Meulaboh (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI H Nazaruddin Dek Gam meminta Polda Aceh mengusut seluruh proyek di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, menyusul ambruknya plafon rumah sakit tersebut..

“Kejadian plafon ambruk di salah satu ruang rawat inap di RSUD Nagan Raya merupakan pintu masuk untuk mengusut seluruh proyek di rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Nagan Raya,” kata Nazaruddin dalam keterangannya diterima di Meulaboh, Rabu.

Menurut dia, ambruknya salah satu plafon ruang rawat inap yang baru dibangun pada tahun 2021 senilai Rp4 miliar tersebut diduga ada permasalahan proyek-proyek di rumah sakit di Nagan Raya.

Ia mengatakan seluruh proyek-proyek di RSUD Nagan Raya perlu dipastikan kualitas bangunannya sudah baik..

“Kasus ambruknya plafon di RSUD Nagan Raya untungnya tidak menelan korban jiwa, kalau ada korban jiwa siapa yang bertanggung jawab," ujarnya.

Nazaruddin mengapresiasi langkah cepat Polda Aceh dalam melakukan penyelidikan ambruknya plafon salah satu ruang rawat inap rumah sakit di Nagan Raya.

Baca juga: Plafon RSUD Nagan Raya roboh, pasien diungsikan dari ruang rawat
Baca juga: Polisi evakuasi temuan kerangka manusia ke RSUD Nagan Raya Aceh


"Saya apresiasi langkah cepat Polda Aceh dan saya akan mengawal terus proses penyelidikan hingga tuntas, dan saya minta kasus itu diusut sampai tuntas," kata Nazaruddin.

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Direkrimsus) Polda Aceh sejak Rabu (1/3) pagi hingga Rabu malam memeriksa empat orang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, terkait kasus ambruknya plafon di RSUD Sultan Iskandar Muda.

“Benar, ada empat orang ASN yang masih menjalani pemeriksaan malam ini di Ruang Tindak pidana korupsi Satreskrim Polres Nagan Raya,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya AKP Machfud, yang dikonfirmasi Rabu (1/3/).

Adapun empat orang ASN yang masih menjalani pemeriksaan tersebut masing-masing Drg DA selaku Pengguna Anggaran/mantan Direktur RSUD Nagan Raya, SS selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), AA selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) serta HS selaku bendahara.

AKP Machfud membenarkan pemeriksaan keempat ASN tersebut diduga terkait kasus ambruknya plafon di ruang bangsal paru-paru di Gedung Pinere RSUD Nagan Raya yang dibangun pada tahun 2021 dengan anggaran sebesar Rp4 miliar.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023