Kabupaten Bogor (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin memimpin jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat menandatangani komitmen pelaksanaan aksi pencegahan korupsi tahun 2023-2024.

Burhan melakukan penandatanganan di Gedung Sekretariat Daerah (Setda), Cibinong, Bogor, Rabu, sekaligus mengikuti secara virtual kegiatan serupa yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku koordinator pelaksana Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

Usai penandatanganan, ia meminta ASN Pemkab Bogor menyelesaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) selambat-lambatnya pekan depan meski batas akhirnya 31 Maret 2023.

"Jadi, walaupun batas akhir pelaporannya akhir bulan Maret, dengan adanya workshop ini, saya ingin minggu depan harus selesai semua. Jadi, saya minta selama satu minggu harus sudah selesai semua," kata Burhan.

Menurutnya, LHKPN merupakan bagian terpenting dalam upaya mencegah tindak korupsi, karena berkaitan dengan transparansi, kejujuran, akuntabilitas dan integritas para penyelenggara negara.

Sementara, kegiatan penandatanganan komitmen pelaksanaan aksi pencegahan korupsi tahun 2023-2024 yang terpusat di Gedung Juang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, dihadiri Ketua KPK, Firli Bahuri, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menteri Koordinator Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.

Ketua KPK, Firli Bahuri menjelaskan, penandatanganan komitmen aksi pencegahan korupsi tahun 2023-2024 merupakan komitmen bersama untuk melakukan pencegahan korupsi dan mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi.

“Tentu kita berharap sebagai anak bangsa, terus berupaya dan tidak pernah lelah untuk membebaskan diri dari korupsi. Kita wujudkan mimpi kita, pada suatu saat dunia memiliki peradaban budaya anti korupsi. Dan suatu saat Indonesia akan memiliki masa depan manusia yang bebas dari korupsi,” kata dia.

Baca juga: Pemkab Bogor upaya penuhi kebutuhan air bersih demi entaskan stunting

Baca juga: DPRD Bogor: Disdik harus mampu antisipasi sengketa lahan sekolah

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2023