Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani melakukan pertemuan bilateral secara daring dengan Menkeu Pakistan Muhammad Ishaq Dar di Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Mengawali pertemuan tersebut, Menkeu Pakistan Muhammad Ishaq Dar, dalam keterangan resmi Kemenkeu, yang dikutip di Jakarta, Kamis, mengapresiasi capaian perekonomian Indonesia setelah berhasil melewati masa pandemi dan pemulihan ekonomi.

Menurut dia, Lembaga Pengelola Investasi/Sovereign Wealth Fund (LPI/SWF) di Indonesia merupakan salah satu model yang dianggap berhasil berkembang sangat pesat dan diapresiasi oleh Presiden Uni Emirat Arab Sheikh Mohamed bin Zayed Al Nahyan.

LPI merupakan dana yang dimiliki oleh pemerintah untuk diinvestasikan dalam berbagai instrumen dengan tujuan mendapatkan imbal hasil, keuntungan, atau pendapatan jenis lain.

Dana pokok LPI bisa berasal dari APBN, penerimaan seperti penerimaan migas, atau dari sumber-sumber penerimaan lainnya yang sah.

Dengan adanya LPI di Indonesia, yakni Indonesia Investment Authority (INA), diharapkan tidak ada ada penerimaan negara yang menganggur dan tidak dimanfaatkan.

Penerimaan tersebut dapat diinvestasikan secara tepat dan bermutu sehingga dapat diperoleh imbal hasil yang bermanfaat.

Menkeu Sri Mulyani menceritakan proses pembentukan LPI sebagai bagian dari reformasi keuangan di Indonesia.

Pemerintah Indonesia melakukan perbandingan terkait dasar hukum, struktur, dan tata kelola dengan beberapa LPI yang sudah eksis terlebih dahulu, seperti milik Uni Emirat Arab.

Selain itu, pemerintah juga intens berdiskusi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) demi mewujudkan tata kelola LPI yang bisa sesuai dengan standar praktik secara internasional.

Pemerintah Indonesia juga turut melakukan rekrutmen kandidat terbaik untuk mengisi jabatan eksekutif dan dewan pengawas. Proses rekrutmen melibatkan perusahaan bidang sumber daya manusia yang memiliki reputasi secara internasional.

Sri Mulyani menuturkan Pemerintah RI juga mengundang perwakilan LPI dari negara lain untuk melakukan wawancara secara langsung kepada para kandidat terpilih. Semua ini dilakukan agar LPI yang terbentuk benar-benar kredibel dan profesional.

Adapun pembentukan LPI merupakan salah satu bagian dari reformasi melalui berbagai Omnibus Law di era Presiden Joko Widodo yang bertujuan menguatkan fondasi perekonomian, sekaligus penyediaan lapangan kerja di Indonesia.

Baca juga: Menkeu: RI berkomitmen tingkatkan kualitas dan standar audit keuangan
Baca juga: Sri Mulyani: Menkeu AS puji penyelenggaraan G20 Indonesia 2022
Baca juga: Menkeu minta BLU kelola aset Rp1.170 triliun dengan baik

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2023