Makassar (ANTARA) - Ketua harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad akhirnya meresmikan Kantor Badan Pemenangan Bakal Calon Presiden (Bacapres) Prabowo Subianto sebagai langkah persiapan menghadapi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, di Jalan Haji Bau, Makassar, Sulawesi Selatan.

"Karena ini daerah paling bersemangat dan paling kita banggakan, dan baru pertama di luar DKI Jakarta, maka kita resmikan," papar Sufmi Dasco kepada wartawan di Makassar, Minggu.

Menurut dia, dari hasil Rapat Koordinasi (Rakor) pada semua level tingkatan daerah di Indonesia, infrastruktur sudah siap, tinggal menggerakkannya.

Selain itu, berkaca pada Pilpres 2019 lalu, perolehan suara Prabowo Subianto berpasangan Sandiaga Salahuddin Uno di wilayah Sulawesi Selatan capaiannya cukup besar.

"Rakor pemenangan di daerah sudah siap semua. Bahkan pemenangan pak Prabowo (Pilres 2019) itu lebih dari 70 persen di sini," ucap Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra ini menekankan.

Ditanyakan pula sejauh ini bagaimana dengan pergerakan Prabowo untuk mengadang-gadang bakal calon pendampingnya, kata Dasco, masih menunggu keputusan.

"Jadi, kalau soal Cawapres, kita masih melakukan kalkulasi, kita sudah melakukan kerja sama politik dengan Partai Kebangkitan Bangsa. Soal presiden, koalisi presiden itu masih ditunggu dan ditentukan bersama pak Prabowo dan pak Muhaimin," tuturnya.

Meski belum ada keputusan resmi, pihaknya meminta kader dan simpatisan tetap menunggu arahan selanjutnya, apabila sudah ada penetapan bisa langsung bekerja.

"Para kader tentunya tinggal menunggu. Dan setelah ditetapkan kita sama-sama berjuang memenangkan pasangan calon keputusan yang akan ditentukan kemudian," tutur Wakil Ketua DPR RI ini menegaskan. Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Baca juga: Dasco tegaskan Prabowo Subianto adalah capres yang diusung Gerindra

Baca juga: SMRC: Ganjar dan Prabowo berpeluang diduetkan di Pemilu


Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2023