sudah membayar ganti rugi
Jakarta (ANTARA) - Pengemudi mobil dinas TNI bernama Pratu Kevin Julian yang menabrak mobil lain di jembatan layang (flyover) Pancoran, Jakarta Selatan berakhir damai.

"Kedua belah pihak sudah menyelesaikan masalah secara damai kekeluargaan," kata Kapendam Jaya Kolonel Cpm Dwi Indra Wirawan, di Jakarta, Selasa.

Indra menambahkan, Pratu Kevin Julian yang mengendarai mobil dinas TNI tersebut juga sebelumnya telah diperiksa Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya.

"Kesepakatan damai tersebut dilakukan Selasa ini dan sudah membayar ganti rugi," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, baru-baru ini terjadi kecelakaan yang melibatkan Mobil dinas TNI dengan mobil lain di jembatan layang Pancoran, Jakarta Selatan pada Minggu (12/3) sekitar pukul 14.30 WIB.

Kejadian tersebut viral di media sosial, setelah pemilik mobil yang ditabrak mobil dinas TNI mengunggah cerita di media sosial Twitter dengan akun @delimalma.

Korban menjelaskan kronologi peristiwa bermula saat ada mobil lain yang berhenti mendadak di depannya kemudian dia mengaku ikut mengerem, lalu ditabrak dari belakang oleh mobil lain.

Pemilik mobil menyebut sopir di mobil dinas TNI itu sempat menyalahkan dirinya sendiri karena berhenti mendadak yang berlanjut dengan adanya selisih paham antar pengemudi.

Pada akhirnya, korban mengaku meminta ganti rugi atas kepada pengemudi mobil dengan pelat dinas 14 03 itu. Yang bersangkutan hanya mau memberikan uang ganti rugi senilai Rp1 juta.
Baca juga: Penjabat Gubernur DKI pilih mobil dinas non listrik
Baca juga: Sekda DKI sebut Pj Gubernur belum miliki mobil dinas
Baca juga: Pemprov DKI anggarkan Rp4,74 miliar untuk Jeep Pj Gubernur dan Ketua DPRD

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023