Kendari (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara (Sultra) melepas satwa langka jenis burung kacamata asal Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sultra.
 
Kepala Balai KSDA Sultra Sakrianto Djawie, SP.,M.Si di Kendari, Selasa, mengatakan  pihaknya melepas satwa langka itu sekaligus  untuk memperingati Hari Bhakti Rimbawan dan Road To (menuju) Hari Konservasi Alam Nasional 2023.
 
"Pada Selasa, 14 Maret 2023, pukul 08.10 Wita, BKSDA Sultra telah melepas satwa dari hasil temuan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Rimbawan dan Road To Hari Konservasi Alam Nasional tahun 2023," kata Sakrianto Djawie.
 
Orang nomor satu di Balai KSDA Sultra itu menjelaskan bahwa satwa langka yang dilepaskan berupa burung kacamata (Zopterops Flavissimus) atau burung endemik asal Kabupaten Wakatobi sebanyak 40 ekor dalam kondisi sehat dan layak" kata Sakrianto Djawie.

Baca juga: Mensos lepasliarkan satwa langka di Tahura Menumbing Bangka Barat

Baca juga: Nelayan Jember lepas liarkan puluhan tukik
 
Dalam pelepasan satwa langka itu, pihaknya bekerjasama dengan Balai Taman Nasional Wakatobi, Karantina Wilayah Wanci, dan pemerintah Kecamatan Wangi-wangi Selatan, serta tokoh adat Mandati.
 
"Melalui Balai Taman Nasional Wakatobi melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat untuk lokasi pelepasan burung itu," ungkapnya.
 
Sakrianto Djawie juga mengungkapkan bahwa pelepasan itu dilakukan bersama-sama di Hutan Motika, Pulau Wanci, Kabupaten Wakatobi, Sultra.
 
"Pelepasan dilaksanakan secara bersama-sama dengan Balai Taman Nasional Wakatobi, Karantina Wilayah Wanci, Pemerintah Kecamatan Wangi-wangi Selatan, Kelurahan Mandati III, dan tokoh adat Mandati di Hutan Motika, Pulau Wanci di Wakatobi," ucap  Sakrianto Djawie.
 
Dalam kesempatan itu, pihaknya juga memberikan edukasi terkait dengan pelestarian burung kacamata asal Wakatobi yang menjadi aset daerah.
 
"Edukasi pelestarian burung ini yang menjadi aset Wakatobi yang perlu dijaga dan dilindungi, serta dukungan masyarakat agar stop perburuan dan perdagangan satwa secara ilegal," ujar Sakrianto Djawie.*

Baca juga: BKSDA Maluku lepas liarkan burung nuri merah

Baca juga: BKSDA Maluku lepas liarkan empat ekor burung nuri Maluku

Pewarta: La Ode Muh. Deden Saputra
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023