Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa bidang hukum terjadi di Indonesia pada Selasa (14/3), mulai dari Bareskrim Polri koordinasi dengan Kemendag untuk tindak "thrifting", hingga LPSK tolak permohonan perlindungan AG kasus anak eks Ditjen Pajak.

Berikut sajian berita bidang hukum yang dirangkum LKBN ANTARA.

Bareskrim Polri koordinasi dengan Kemendag untuk tindak "thrifting"

Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait penindakan praktik bisnis pakaian bekas impor atau "thrifting" dan akan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selengkapnya baca di sini.

Andhi Pramono bantah pamer kekayaan di media sosial

Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono membantah tudingan dirinya sengaja pamer kekayaan di media sosial.

Selengkapnya baca di sini.

MK jadwalkan pemilihan ketua dan wakil ketua masa jabatan 2023-2028

Mahkamah Konstitusi dijadwalkan mengadakan rapat pleno hakim pada Rabu (15/3) dengan agenda pemilihan ketua dan wakil ketua lembaga peradilan tersebut untuk masa jabatan 2023 hingga 2028.

Selengkapnya baca di sini.

Polri godok rencana pengembangan STNK elektronik

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menuturkan saat ini Kepolisian Republik Indonesia sedang menggodok rencana pengembangan STNK elektronik, sebagai komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan pemanfaatan teknologi digital.

Selengkapnya baca di sini.

LPSK tolak permohonan perlindungan AG kasus anak eks Ditjen Pajak

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menolak permohonan perlindungan AG (anak berkonflik dengan hukum) terkait kasus penganiayaan oleh anak eks pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan Mario Dandy Satriyo.

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2023