Jakarta (ANTARA) - Kantor Berita Antara merangkum sejumlah berita hangat pada Rabu (15/3), mulai dari penangkapan  selebgram "Ajudan Pribadi” hingga pengungkapan kasus peredaran narkoba yang dikemas dalam botol sampo.

Berikut tautan berita seputar kriminal yang masih menarik untuk dibaca kembali.

1. “Ajudan pribadi” mengaku tipu pengusaha demi penuhi kebutuhan hidup

Selebgram Akbar Pera Baharuddin yang dikenal melalui akun Instagram @ajudan_pribadi mengaku menipu pengusaha berinisial AL dengan cara menjual mobil fiktif demi memenuhi kebutuhan hidup.

"Ya, saya mohon maaf. Buat kebutuhan hidup dan itu saja," kata dia saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu.

Selengkapnya di sini

2. Polisi gagalkan peredaran narkoba gunakan botol sampo oleh WN Brazil

Direktorat Reserse Narkotika dan Obat Terlarang (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan dan peredaran narkotika jenis kokain cair sebanyak 2.000 mililiter (ml) menggunakan botol sampo oleh warga negara asing asal Brazil.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, kasus ini berawal dari adanya informasi Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, pada hari Selasa (1/1) pukul 10.00 WIB.

Selengkapnya di sini

3. Pria Nigeria pembawa narkoba dalam perut diringkus polisi

Direktorat Reserse Narkotika dan Obat terlarang (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Bea & Cukai Bandara Soekarno-Hatta meringkus pria berinisial MOU asal Nigeria karena membawa narkotika jenis sabu di dalam perutnya melalui modus ditelan (swallow).

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa saat jumpa pers di Jakarta, Rabu, menjelaskan awal kejadian pada Sabtu (4/3) sekitar pukul 22.00 WIB, Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno – Hatta memberikan informasi telah mengamankan warga asing karena diduga menyelundupkan narkotika di dalam perutnya.

Selengkapnya di sini

4. Polisi gagalkan peredaran 1.042 gram sabu berbalut kain India

Direktorat Reserse Narkotika dan Obat terlarang (Ditresnarkoba) bekerja sama dengan Bea & Cukai Bandara Soekarno-Hatta juga menggagalkan peredaran sabu berbalut kain dari India seberat 1.042 gram.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, saat jumpa pers, di Jakarta, Rabu, menceritakan awal kejadian pada Senin (13/2), tim Ditresnarkoba mendapatkan informasi dari Kantor Bea Cukai Pasar Baru adanya paket dikirim melalui Ekspedisi Pos Indonesia ke Jakarta.

Selengkapnya di sini

5. Kejari Jakarta Pusat tetapkan karyawati BRI tersangka korupsi Rp9,8 miliar

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat menetapkan seorang karyawati bagian kasir (teller) Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp9,8 miliar.

"Karyawan inisial SAP telah kita tetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana pada kas Bank BRI kantor cabang pembantu Thamrin City pada 26-27 Desember 2022," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Hari Wibowo dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu.

Selengkapnya di sini

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023