Banda Aceh (ANTARA) - Selama sepekan digelarnya operasi bersandi "Nila Rencong II- 2006", aparat kepolisian jajaran Polda Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), berhasil menemukan ladang ganja seluas 39,7 hektare tersebar di tujuh kecamatan di Kabupaten Bireuen. "Operasi Nila Rencong II - 2006 yang melibatkan hampir 200 personel Polri dari Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat dan organik Polda NAD, selama sepekan lebih tercatat sejak 17 hingga 25 Mei 2006 itu berhasil menemukan sekitar 39,7 ha ladang ganja di Bireuen," kata Kepala Pelaksana Harian BNN pusat, Komjen Pol Drs. Made Mangku Pastika, di Banda Aceh, Jumat. Didampingi Kabid Humas Polda NAD, AKBP Jodi Heriyadi, ia menjelaskan, operasi "Nila Rencong II - 2006" itu sasarannya adalah pemutusan jaringan narkoba jenis ganja di wilayah hukum Polda NAD. "Operasi itu mengedepankan penegakan hukum yang didukung upaya preemtif dan pereventif dalam upaya pencegahan, penyalahgunaan, pemberantasan dan peredaran gelap narkoba (P4GN)," tambahnya. Ia menjelaskan operasi yang dilancarkan di Kabupaten Bireuen itu berhasil menemukan ladang ganja masing-masing di Desa Beruru (5,2 ha) Sarah Kulu (2 ha) dalam Kecamatan Peudada. Kemudian di Desa Alue Limeung, Kecamatan Jeumpa (15 ha), di Desa Lhue Simpang (4 ha) dan Lheu Barat (0,5 ha) di Kecamatan Jeunib. Di Desa Panton Bili Kecamatan Pandrah ditemukan ladang ganja seluas 10,5 ha, kemudian Kecamatan Peusangan masing-masing di Desa Pante Karya (1 ha) dan Desa Awegetah (0,5 ha). Di Desa Benyot, Kecamatan Juli seluas 0,5 ha dan Desa Payani, Kecamatan Kuta Blang sekitar 0,5 ha. Lebih lanjut, Made Mangku Pastika menjelaskan dari areal seluas 39,7 ha itu tim operasi "Nila Rencong II - 2006" memperkirakan jumlah pohon dan bibit ganja yang ditemukan itu mencapai sekitar 47.989 batang, dengan beratnya mencapai 14.376 kilogram dan sebanyak 1.496 batang diantaranya dimusnahkan di lokasi. Ia menjelaskan operasi "Nila Rencong II - 2006" itu akan berlanjut di Kabupaten Aceh Besar, sebagai upaya memastikan Aceh bebas ganja. Ditambahkan berdasarkan hasil penelitian BNN dengan Universitas Indonesia disebutkan, sekitar 15 ribu orang Indonesia setiap tahunnya mati sia-sia akibat memakai narkoba. "Selain mati sia-sia karena narkoba, sebanyak Rp12 triliun uang berputar untuk pembelian narkoba dan Rp12 triliun untuk mengobati para pecandu narkoba," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006