Jakarta (ANTARA) - Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menyebutkan bahwa rerata pendapatan di empat Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) mengalami kenaikan sejak program Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) diberlakukan.

“Seluruh RSUP yang menjadi uji coba KRIS mengalami kenaikan rerata pendapatan di seluruh kelas rawat inapnya, dengan kenaikan pendapatan yang bervariasi,” kata anggota DJSN dari unsur pemerintah Raden Harry Hikmat dalam Raker bersama Komisi IX DPR RI yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin.

Raden menyebutkan empat RSUP tempat KRIS milik BPJS Kesehatan diterapkan itu adalah RSUP Rivai Abdullah di Palembang, RSUP Surakarta di Solo, RSUP Tadjudin Chalid di Makassar, dan RSUP Leimena di Ambon.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh DJSN, variasi kenaikan pendapatan mencapai sebesar Rp58 juta hingga Rp1,2 miliar. Persentase kenaikan pendapatan pun bervariasi mulai dari 5,63 persen hingga 41,57 persen.

Baca juga: Menkes: Penerapan KRIS bertujuan beri pelayanan kesehatan lebih baik

“Artinya, kalau sampai empat lokus ini menunjukkan adanya peningkatan pendapatan, ini sudah tentu implikasi pada pembiayaan dari pasien terutama kaitan dengan asuransi jadi bahan yang bisa kita analisis dan diskusikan,” ujarnya.

Sayangnya, hanya tiga RSUP uji coba yang mengalami kenaikan pendapatan rerata rawat inap kelas I sejak bulan September 2022 hingga November 2022 lalu. Sedangkan RSUP Leimena Ambon yang menjadi satu-satunya yang mengalami penurunan pendapatan rawat inap kelas I.

Sementara untuk pendapatan rumah sakit dari kelas KRIS didapati pola yang ditemukan di semua RSUP uji coba adalah mayoritas pendapatan rawat inap rumah sakit berasal dari kontribusi kelas KRIS.

Baca juga: Kemenkes: RS vertikal harus jadi pengampu layanan kesehatan di daerah

Persentase pendapatan KRIS terhadap pendapatan agregat paling tinggi secara persentase ada di RSUP Surakarta sebesar 82,89 persen, disusul oleh RSUP Leimena Ambon 73,16 persen, RSUP Tadjuddin Chalid Makassar 71,57 persen, dan paling rendah RSUP Rivai Abdullah Palembang 54,13 persen.

Menurut dia, capaian di empat lokus uji coba KRIS itu berhasil karena mendapatkan pandangan yang positif dari pemerintah daerah, baik yang berada di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Pandangan positif itu kemudian membantu RSUP untuk meningkatkan alokasi anggaran dan turut memfasilitasi kebutuhan yang ada di rumah sakit.

Selain itu, pemerintah daerah juga mendukung sosialisasi kepada masyarakat untuk segera berobat ketika mengalami gejala suatu penyakit. Dia bersyukur dengan respons balik pemerintah daerah dan berharap semangat tersebut tetap dipertahankan agar layanan kesehatan pada masyarakat menjadi jauh lebih baik.

Baca juga: Kemenkes: RS mitra BPJS Kesehatan tidak boleh tolak peserta JKN

“Nanti ada situasi BPJS mungkin akan mengalami defisit untuk pendanaan jaminan sosial pada tahun 2025, karena tahun ini sampai 2024, kita sepakat dengan Kemenkes dan BPJS bahwa penerapan KRIS ini tidak mempengaruhi premi atau tarif biaya, untuk setiap kelas yang telah ditetapkan,” katanya.

Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2023