Jakarta (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta telah menyetujui hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terkait pergantian wali kota Jakarta Barat.

"Kami melakukan 'fit and proper test' terkait pergantian wali kota yang akan datang dan surat dari PJ Gubernur telah dibahas dan telah kami restui," kata Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua ketika membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Tingkat Kota di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Selasa.

Uus Kuswanto yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Kesejahteraan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi DKI Jakarta mengikuti "fit and proper test" untuk kembali menjadi wali kota Jakarta Barat.

Inggard mengatakan, rotasi jabatan ini dilakukan demi mencari sosok Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tepat untuk mengemban tugas pelayanan masyarakat di Jakarta Barat.

Menurut dia, banyak hal yang harus dibenahi di Jakarta Barat seperti penanganan banjir, kemacetan hingga pencegahan tengkes atau stunting.

Baca juga: Heru Budi tunjuk Uus Kuswanto jadi Pj Sekda gantikan Marullah Matali
Baca juga: Wali Kota Jakarta Barat yakinkan penyesuaian PPKM untuk kebaikan warga

Karena itu, Inggard menekan perlunya sosok pejabat yang tepat untuk menjalankan program pembangunan di wilayah tersebut.

Inggard mengapresiasi Yani Wahyu Purwoko selama bertugas menjabat sebagai wali kota Jakarta Barat.

"Saya memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Pak Yani yang sudah memerintah di Jakarta Barat selama satu tahun dua bulan. Semoga jabatan yang akan datang menjadikan bermanfaat buat seluruh masyarakat," kata dia.

Yani mulai menjabat sebagai wali kota Jakarta Barat pada pertengahan 2021. Sebelum menjadi wali kota, Yani menjabat sebagai wakil wali kota Jakarta Barat dan Uus Kuswanto sebagai wali kota Jakarta Barat.

Uus menempati jabatan baru sebagai Asisten Kesra Setda Provinsi DKI Jakarta pada 2021. Jabatan wali kota Jakarta Barat kemudian diisi Yani. Uus akan kembali ke jabatan sebelumnya, yakni menjadi wali kota Jakarta Barat (Jakbar).
 

Pewarta: Walda Marison
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023