"Status saya dengan dia belum bercerai, saya tidak ada niat membakar cuma pingin tahu saja. Saya tidak terima itu karena statusnya masih isteri saya dan masih dalam proses perceraian,"
Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu, menangkap tersangka pelaku pembakaran tiga unit kendaraan dan satu rumah warga di daerah itu yang terjadi pada Senin kemarin (20/3) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan saat menggelar konferensi pers di Mapolres Rejang Lebong, Selasa, mengatakan tersangka pelaku ini ialah SB (49) warga Kelurahan Talang Rimbo Lama, Kecamatan Curup Tengah, Kabupaten Rejang Lebong.

"Tersangka ini kami amankan setelah menyerahkan diri ke Mapolres Rejang Lebong pada Senin malam sekitar pukul 20.00 WIB," kata dia.

Dia menjelaskan aksi pembakaran rumah, kemudian satu unit mobil minibus dan dua unit sepeda motor ini dilakukan tersangka lantaran merasa sakit hati karena isterinya menggugat cerai dan kemudian tinggal serumah dengan lelaki lainnya, pada hal keduanya masih sah dalam ikatan pernikahan.

Kejadian itu sendiri bermula saat tersangka ini mengikuti isterinya yang sedang berada di dalam mobil milik korban hingga sampai ke rumah korban di Kelurahan Benih, Kecamatan Curup.

"Pelaku menggedor rumah korban, namun korban dan isterinya tidak keluar. Pelaku tersulut emosi langsung memecahkan jendela kaca rumah dan masuk ke dapur kemudian menyalakan kompor gas serta membakar kain dan memasukkannya ke dalam mobil korban sehingga menyebabkan kebakaran," terangnya.

Akibat perbuatan tersangka ini rumah milik korban berinisial US (31) terbakar sebagian karena petugas Damkar Rejang Lebong langsung datang ke TKP, namun satu unit mobil merek Toyota Innova dan dua unit sepeda motor, satu diantaranya adalah kendaraan dinas pemda setempat hangus terbakar.

Atas perbuatannya tersangka SB dijerat dengan pasal 187 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara, serta pasal 406 KUHP dengan ancaman dua tahun delapan bulan.

Sementara itu tersangka SB di hadapan wartawan mengaku dirinya khilaf lantaran isterinya yang berstatus ASN di Pemkab Rejang Lebong itu menggugat cerai, pada hal dari pernikahannya itu sudah dikaruniai tiga orang anak dan hubungan antara keduanya tidak ada permasalahan.

"Status saya dengan dia belum bercerai, saya tidak ada niat membakar cuma pingin tahu saja. Saya tidak terima itu karena statusnya masih isteri saya dan masih dalam proses perceraian," terangnya.

Menurut dia, jika sudah sejak jauh hari mengetahui kalau isterinya itu sudah mempunyai lelaki lain dan tidak cinta lagi dengan dirinya maka dia akan merelakannya.

Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023