Jakarta (ANTARA) - Bea Cukai gelar monitoring dan evaluasi perjanjian kerja sama dengan TNI AD di Kantor Pusat Bea Cukai di Jakarta, Selasa.

Kegiatan ini merupakan salah satu poin kesepakatan dalam perjanjian kerja sama Bea Cukai dan TNI yang dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai dan Asisten Teritorial KSAD di Medan, Sumatera Utara, pada 3 Agustus 2022 lalu.

"Perjanjian kerja sama tersebut memuat sinergi lima kegiatan, yaitu pengelolaan data dan informasi, sosialisasi dan pembekalan, bantuan pendampingan, pencegahan pelanggaran hukum kepabenan dan cukai, serta kegiatan lainnya," ungkap Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, Selasa (21/03).

Hatta menyebutkan semenjak penandatanganan kerja sama tersebut, 21 satuan kerja Bea Cukai, yang terdiri dari Kantor Wilayah Bea Cukai di seluruh Indonesia dan Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam, telah melaporkan pelaksanaan 562 kegiatan sinergi.

Kegiatan yang paling banyak dilaksanakan adalah kegiatan lainnya dengan total 246 kegiatan, diikuti dengan 169 kegiatan patroli dan operasi, 107 kegiatan soft approach, dan 40 kegiatan pengelolaan data.

"Kami mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan sinergi satuan kerja Bea Cukai dan TNI AD di berbagai daerah. Sinergi antara Bea Cukai dan TNI AD kami yakini memberikan dampak positif terhadap pelaksanaan kegiatan pengawasan kepabeanan dan cukai. Dampak yang paling signifikan adalah penurunan resistensi fisik dari masyarakat," tutup Hatta.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2023