Warga yang hadir sebelumnya telah mendaftar secara daring
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Barat menyediakan layanan penghapusan tato gratis kepada warga selama bulan suci Ramadhan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Baznas BAZIS selaku penyelenggara utama.

"Kegiatan program hapus tato ini merupakan kegiatan yang positif karena warga diberikan kesempatan untuk hijrah menjadi manusia yang lebih baik," kata Sekretaris Kota Jakarta Barat, Indra Patrianto di Jakarta, Senin.

Kegiatan yang digelar di aula Masjid Assahara, Kantor Wali Kota Jakarta Barat ini mengundang 75 warga yang ingin menghapus tato.

Warga yang hadir sebelumnya telah mendaftar secara daring.

Proses penghapusan tato pun menggunakan laser yang dilakukan  tenaga profesional. Dengan demikian, dia memastikan pembersihan tato berjalan dengan higienis dan aman.

Indra melanjutkan, program layanan penghapusan tato ini hanya berlangsung satu hari saja.

Dengan adanya program ini, dia berharap masyarakat bisa mendapatkan kesempatan untuk terlahir baru dan lebih khusyuk dalam menjalani ibadah.

"Sebagai umat Islam keberadaan tato hukumnya haram. Untuk itu pada momen bulan suci Ramadan ini, agar ibadahnya lebih suci dan murni maka penghapusan tato sangat diharapkan," jelas dia.

Hamin (61) selaku warga Rawabuaya yang menjadi salah satu peserta penghapusan tato mengaku bersyukur dengan adanya program ini.

Melalui program ini, warga kurang mampu seperti dirinya bisa mendapat kesempatan untuk membersihkan diri agar merasa lebih layak menjalani ibadah.

Dia mengaku sudah tujuh kali mengikuti program ini demi menghapus tato di dada kirinya.

"Untuk menghapus tato tidak mudah dan cepat. Bisa 12 kali baru bisa hilang. Dan saya sekarang sudah yang ketujuh kalinya ikut program ini dan memang sudah berangsur hilang," kata dia.
Baca juga: Pemkot Jakbar wajibkan diskotek hingga rumah pijat tak beroperasi
Baca juga: Pemkot Jakbar dorong pelaku UMKM untuk dapat sertifikasi halal
Baca juga: Pemkot Jakbar buka opsi operasi pasar selama Ramadhan

Pewarta: Walda Marison
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023