Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya pada Selasa membuka Sentra Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 24 lokasi dari 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, hingga Bekasi (Jadetabek) yang siap memberikan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) pada Rabu.

Berikut wilayah layanan Samsat Keliling di Jadetabek sesuai info akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro:

  1. Samling Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00 sampai 14.00 WIB;
  2. Samling Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00 sampai 14.00 WIB;
  3. Samling Jakarta Barat di Mal Citraland dan Universitas Bina Nusantara (Binus) pukul 08.00 sampai 14.00 WIB;
  4. Samling Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan dan TMP Kalibata pukul 08.00 sampai 14.00 WIB;
  5. Samling Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00 sampai 15.00 WIB;
  6. Samling Kota Tangerang di halaman parkir Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci Kota Tangerang dan Perumnas 2 Karawaci Kota Tangerang pukul 08.00 sampai 14.00 WIB;
  7. Samling Ciledug di Rukan Fresh Market Green Lake City pukul 09.00 sampai 12.00 WIB dan Ruko Azores Banjar Wijaya Ciledug pukul 09.00 sampai 14.00 WIB;
  8. Samling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00 sampai 14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00 sampai 19.00 WIB;
  9. Samling Ciputat kantor kecamatan Pondok Betung dan Pasar Gintung Ciputat pukul 09.00 sampai 12.00 WIB;
  10. Samsat Kelapa dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk Kelapa Dua dan Mall SDC Kelapa Dua pukul 08.00 sampai 14.00 WIB;
  11. Samling Kota Bekasi di halaman kantor kelurahan Bojong Menteng, Kota Bekasi pukul 06.00 sampai 18.00 WIB;
  12. Samling Kabupaten Bekasi di Ruko Robson Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi pukul 08.00 sampai 13.00 WIB;
  13. Samling Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00 sampai 11.30 WIB;
  14. Samling Cinere di Kelurahan Pasir Putih Cinere pukul 08.00 sampai 12.00 WIB.
Masyarakat diminta membawa beberapa persyaratan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan anda, seperti KTP, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023