Selama ini ada kesalahpahaman di tengah masyarakat. Kelas satu SD secara kurikuler itu masih bermain, belum pada posisi belajar yang serius seperti menghitung dan membaca,
Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo mengatakan, satuan pendidikan di tingkat Sekolah Dasar (SD)  bisa menghapus syarat calistung dengan mengoptimalkan pendekatan zonasi dan usia untuk seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

"Di DKI Jakarta, untuk kelas satu SD seleksinya sudah berdasarkan zonasi yang tertera dalam Kartu Keluarga (KK) dan usia. Syarat masuk SD kan tujuh tahun, kalau sudah memenuhi berarti prioritas diterima. Selain itu juga diprioritaskan lokasi rumah yang terdekat dari sekolah," kata Heru saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi usul Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk menghapus tes baca tulis hitung (calistung) dari syarat PPDB SD.

"Selama ini ada kesalahpahaman di tengah masyarakat. Kelas satu SD secara kurikuler itu masih bermain, belum pada posisi belajar yang serius seperti menghitung dan membaca," kata Heru.

Heru mengatakan, posisi anak SD masih pada taraf bermain dan menumbuhkan sikap yang baik, misalnya bekerja sama dan saling tolong menolong untuk membangun imajinasi tentang kebaikan.

"Seluruh satuan pendidikan di tingkat provinsi, kabupaten, atau kota bisa mempertimbangkan agar PPDB dengan pendekatan usia dan zonasi ini bisa dioptimalkan, dan memperbaiki kurikulum pembelajaran agar tidak membebani peserta didik," ujar Heru.

Heru menambahkan, selama ini masih ada sekelompok masyarakat yang memiliki pandangan berbeda, misalnya di beberapa sekolah swasta, yang menerapkan kelas satu sudah harus bisa membaca, melakukan pengurangan, dan penjumlahan.

Orang tua peserta didik yang menginginkan anak sekolah di sana, saat di PAUD maupun TK akan cenderung berekspektasi anaknya sudah bisa merangkai huruf, berhitung, menulis. Persepsi ini perlahan harus dihapus.

Pemerintah melalui Kemendikbudristek maupun Dinas Pendidikan di tingkat provinsi, kota atau kabupaten diharapkan dapat memperbaiki kurikulum kelas satu yang ada di dalam buku panduan. Buku panduan berisi perintah membaca dan mengerjakan juga perlu diperbaiki.

"Buku matematika, bahasa Indonesia, dan lainnya harus diperbaiki isinya, jangan sampai di awal siswa belum bisa baca, tetapi diberi buku itu untuk mengerjakan soal-soal," kata Heru.


Baca juga: Pengamat sebut perlu ada pengawasan penghilangan calistung di PPDB SD
Baca juga: FSGI dukung Mendikbudristek hilangkan tes calistung dalam PPDB SD

Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Desi Purnamawati
Copyright © ANTARA 2023