Padang (ANTARA News) - Warga Aur Jaya, Nagari Koto Padang, Kecamatan Koto Baru,Kabupaten Dharmasraya.yang ditahan Polres Dharmasraya, karena diduga melakukan penganiayaan, penyanderaan serta melakukan perusakan sepeda motor milik kepolisian, bertambah satu orang.

"Sebelumnya menahan 13 orang, namun sekarang ditahan penyidik Reskrim Polres Dharmasraya menjadi 14 orang," kata Kapolres Dharmasraya AKBP Chairul Azis saat dikonfirmasikan dari Padang, Senin.

Menuru dia, warga yang ditahan yakni DT (60), TM (32), RP (30), AH (36), AJ (35), KW (35), SG (23), WH (20), IR (28), AR (36), PR (30), MR (33), dan MC (26), serta M (23).

Merka ditahan diduga kuat melakukan penganiayaan, penyanderaan serta perusakan sepeda motor milik kepolisian. "Pihaknya telah menetapkan belasan warga sebagai tersangka karena diduga melakukan penganiayaan, perusakan, serta penyanderaan personel polisi,"kata dia.

Penyidik Reskrim Polres Dharmasraya selain menahan belasan tersangka, tambah Chairul Azis, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang berlumuran darah, batu kali yang dipergunakan untuk melempar dan sepeda motor yang dibakar.

Dia mengatakan, Polres Dharmasraya, masih menyelidiki kasus dugaan penganiayaan, penyanderaan serta melakukan perusakan sepeda motor milik Kepolisian ketika aksi penyerangan yang dilakukan warga Aur Jaya, Nagari Koto Padang, Kecamatan Koto Baru,Kabupaten Dharmasraya.

"Kasus ini masih dalam penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan penyidik Reskrim Polres Dharmasraya," kata Chairul Azis.

Menurut, dia sekarang masih memburu dalang yang menyuruh masyarakat Sitiung V Kabupaten Dharmasraya untuk melakukan penyanderaan, penganiayaan serta perusakan.

"Pelaku saat kejadian itu kabur dari pengejaran Kepolisian ketika dilakukan penangkapan," kata dia.

Aksi masyarakat Aur Jaya terkesan terorganisasi dan diduga ada yang menjadi aktor di balik kerusuhan yang terjadi saat petugas melakukan razia pertambangan emas tanpa izin.

"Hal ini terlihat ketika ada dua petambang tanpa izin yang ditangkap, warga langsung meminta pihak kepolisian untuk melepaskan petambang yang ditangkap petugas," kata Chairul Azis.

Aksi penyanderaan AKBP Chairul Aziz bersama anggotanya dilakukan warga pada Sabtu (24/11) malam di Jorong Aur Jaya Sitiung V, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya.

Peristiwa ini bermula saat Kapolsek Koto Baru bersama anggotanya pada Sabtu (24/11) siang melakukan razia pertambangan emas tanpa izin yang selama ini marak di daerah itu. Dua orang pekerja tambang emas tanpa izin diamakan ketika razia itu. (ANT)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2012