Peran Kabareskrim jelas bertugas untuk membongkar kasus yang ada
Jakarta (ANTARA) - Pengamat Intelijen dan keamanan Al-Araf mengatakan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol Agus Andrianto berperan meningkatkan kepercayaan publik di institusi Polri.

"Peran Kabareskrim jelas bertugas untuk membongkar kasus yang ada," katanya dalam diskusi daring di Jakarta, Jumat.

Pernyataan itu disampaikan dalam sesi diskusi Jakarta Journalist Center (JJC) bertema, berkah Ramadhan, kepercayaan publik terhadap Polri kembali meningkat.

Direktur Imparsial itu mengatakan Agus Andrianto berperan dalam upaya proses hukum mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa.

Menurut dia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit berkemauan membongkar kasus Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa. Adapun Kabareskrim adalah bawahan dari Kapolri.

"Sangat ditentukan kemauan Kapolri. Kalau dua orang itu tak cukup serius menangani susah juga. Tidak mungkin tidak ada kemauan dari Kapolri, kasus itu bisa terbongkar. Walaupun ada juga tekanan dari publik," jelasnya.

Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei tingkat kepercayaan terhadap lembaga, salah satunya Polri, pada periode Februari-Maret 2023. Hasilnya, tingkat kepercayaan ke Polri meningkat dan berada di angka 70,8 persen.

Survei terkait tingkat kepercayaan terhadap lembaga dilakukan pada 9-16 Februari 2023 dengan jumlah sampel 1.220 orang. Sampel berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional.

Dengan asumsi metode simple random sampling, ukuran sampel 1.200 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error/MoE) sekitar ±2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Al-Araf mengungkapkan ada tiga poin yang meningkatkan tingkat kepercayaan publik kepada instansi Polri.

Pertama, penegakan hukum terutama kepada internal Polri seperti Ferdy Sambo dan Teddy Minahasa yang berjalan secara transparan dan akuntabel.

"Ada dua jenderal diadili. Kapolri memberi ruang penegakan hukum. Bintang dua ditelanjangi (proses hukum) dalam ruang publik. Kapolri berani melakukan itu," katanya menegaskan.

Kedua, penanganan keamanan dan ketertiban masyarakat berjalan baik. Dan ketiga, terobosan dalam pelayanan masyarakat seperti penerapan Tilang Elektronik (e-Tilang).

"Dulu masih tilang di tengah jalan menimbulkan persepsi buruk. Lebih baik tilang elektronik. Ini terobosan memberikan efek di publik," jelasnya.

Dia mengapresiasi upaya Kapolri meningkatkan citra dan mengembalikan kembali kepercayaan publik melalui program-program di institusi kepolisian.

Baca juga: Bareskrim curigai ada mendanai Anton Gobay jual dan beli senjata
Baca juga: Polri secepatnya limpahkan kasus Ismail Bolong ke Kejaksaan

Pewarta: Fauzi
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2023