Jakarta (ANTARA) -
Sejumlah berita kriminal menghiasi Jakarta pada Jumat (31/3) yang masih menarik dan layak untuk dibaca kembali pada Sabtu pagi ini, mulai dari Jaksa meminta hakim tolak nota keberatan anak AG hingga dua WNA ditangkap karena terlibat prostitusi di Jakarta Barat.
 
Berikut rangkumannya : 

1. Jaksa minta hakim tolak nota keberatan anak AG

Jakarta (ANTARA) - Jaksa penuntut umum (JPU) meminta hakim pada sidang anak berkonflik dengan hukum, AG terkait kasus penganiayaan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Mario Dandy Satrio (20) dan Shane Lukas (17) terhadap D (17), untuk menolak nota keberatan anak AG (15).

"Intinya begitu, menolak eksepsi dari anak yang berkonflik dengan hukum anak AG," kata perwakilan tim kuasa hukum korban D dari LBH GP Ansor, Dendy Zuhairil saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat.

Baca selengkapnya di sini


2. Polisi siapkan 2.572 personel gabungan jelang duel Persija vs Persib
 
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyiapkan sebanyak 2.572 personel gabungan akan mengamankan pertandingan antara Persija Jakarta melawan Persib Bandung pada pukul 20.30 WIB di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi, Jumat.

"Jumlah personel yang terlibat adalah 2.572 personel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis di Jakarta. 

Baca selengkapnya di sini
 
3. Petugas Imigrasi tangkap dua WNA karena terlibat prostitusi di Jakbar
 
Jakarta (ANTARA) - Petugas Imigrasi Jakarta Barat menangkap dua warga negara asing (WNA), yakni RZ (27) asal Uzbekiztan dan MBS (24) dari Maroko lantaran diduga terlibat praktik prostitusi daring (online).

"Kita tangkap keduanya di salah satu hotel kawasan Taman Sari," kata Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim dalam jumpa pers di Jakarta Barat, Jumat.

Baca selengkapnya di sini

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023