Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) memastikan gaji ke-13 untuk pegawai tidak tetap (PTT) dan pegawai tenaga kependidikan (PTK) non ASN tahun anggaran 2023 segera cair.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kepri Venni Meitaria Detiawati menyebutkan pihaknya telah menganggarkan gaji ke-13 PTT dan PTK non ASN, namun ia tidak merinci besaran anggaran tersebut.

"Penganggaran untuk PTT dan PTK non ASN ini di luar anggaran ASN dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)," kata Venni di Tanjungpinang, Sabtu.

Menurut dia, sama seperti tahun sebelumnya, pembayaran gaji ke-13 akan dilakukan paling lama sepekan menjelang Lebaran Idul Fitri tahun ini.

Baca juga: Menkeu: Gaji ke-13 diberikan mulai Juni 2023 bagi ASN

Baca juga: Pemkab Paser berikan gaji ke-13 kepada pegawai honorer


ia juga menegaskan bahwa Pemprov Kepri tidak menganggarkan gaji ke-13 untuk tenaga harian lepas (THL) karena karena memang tidak ada dasarnya.

pemberian gaji ke-13 kepada PTT dan PTK Non ASN, selain untuk memberikan perhatian karena akan menghadapi Lebaran juga bertujuan memberi motivasi agar mereka lebih semangat dalam bekerja.

"Seperti yang dikatakan Pak Gubernur, kita beri motivasi kepada para pegawai agar lebih giat dan semangat dalam bekerja. Dengan adanya gaji ke-13 ini juga, agar mereka bisa merayakan Lebaran dengan penuh suka," kata Venni.

Salah seorang tenaga honorer/PTT Pemprov Kepri Ade mengungkapkan rasa senangnya menerima kabar bakal menerima gaji ke-13 pada lebaran Idul Fitri tahun ini. Pemberian THR itu sangat bermanfaat baginya dan keluarga untuk persiapan menyambut hari raya.

Ia pun mengapresiasi kebijakan Pemprov Kepri telah menganggarkan gaji ke-13, dengan harapan hal ini dapat terus berlanjut di tahun-tahun berikutnya.

"Alhamdulillah, gaji ke-13 bisa digunakan untuk membeli sejumlah perlengkapan menyambut Lebaran 1444 Hijriah," ucapnya.*

Baca juga: Pemprov NTB cairkan gaji ke-13 dan TPP sebesar Rp78 miliar

Baca juga: TASPEN siap salurkan pembayaran Gaji-13 kepada pensiunan mulai 1 Juli

Pewarta: Ogen
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023