Seoul (ANTARA) - Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol berjanji akan mengembalikan kehormatan korban pembantaian sipil pada 1948 di Pulau Jeju, saat ia memperingati insiden tersebut pada Senin.

Presiden Yoon menyampaikan janji tersebut dalam pernyataan yang dibacakan oleh Perdana Menteri Jan Duck-soo pada upacara untuk memperingati peristiwa pembantaian yang terjadi pada 3 April 1948 di Jeju.

"Pemerintah akan melakukan upaya terbaiknya untuk mengembalikan kehormatan korban insiden 3 April dan keluarga mereka, sembari mengingat dan peduli terhadap penderitaan dan rasa sakit para korban yang masih hidup," katanya.

Insiden 3 April mengacu pada pemberontakan penduduk Pulau Jeju melawan pemerintahan yang dipimpin militer AS, menyusul pendudukan Jepang di Korea pada 1910-1945.

Pemerintahan saat itu mendistorsi pemberontakan tersebut sebagai pemberontakan komunis dan membantai sekitar 14.000-30.000 warga sipil, atau hingga sekitar 10 persen penduduk di pulau tersebut pada saat itu.

Pembantaian dilakukan dalam aksi penumpasan bersenjata selama tujuh tahun mulai 1947, yang mulai berlangsung sebelum insiden pada 3 April.

"Kami memberikan penghormatan kami kepada para korban 3 April yang tidak bersalah, dan menenangkan rasa sakit keluarga mereka bersama dengan rakyat merupakan tugas alami negara demokrasi liberal yang mengupayakan kebebasan dan HAM," kata Yoon.

Yoon berjanji untuk mengubah Jeju menjadi "permatanya Republik Korea", tempat budaya, pariwisata, alam, dan teknologi mutakhir hidup berdampingan.

Pemerintah akan memberikan bantuan sebisa mungkin untuk mencapai tujuan itu, katanya.

Sumber: Yonhap-OANA

Baca juga: Korsel pulangkan 10 jasad prajurit China korban Perang Korea

Baca juga: Presiden Korsel undang korban "perempuan penghibur" masa perang ke Blue House


 

Korsel peringati 104 tahun Pergerakan Kemerdekaan dari Jepang

Penerjemah: Katriana
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2023