Yogyakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan periode tanggap darurat di Yogyakarta dan sekitarnya dari Mei hingga Agustus 2006 kemudian dilanjutkan periode rehabilitasi dan rekonstruksi sejak September 2006 hingga September 2007. "Kebijakan saya sebagai presiden adalah menetapkan periode tanggap darurat Mei sampai Agustus, dengan alokasi dana sebesar Rp100 miliar, dan setelah itu baru memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi selama satu tahun dengan dana Rp1,1 triliun," kata Presiden usai memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) evaluasi penanganan korban gempa di Gedung Agung Yogyakarta, Senin malam. Rakor yang dimulai pukul 17.00 WIB itu diikuti sejumlah menteri, antara lain Menkeu Sri Mulyani, Menkes Siti Fadila Supari, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro, Mensos Bachtiar Chamzah, Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto, Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X dan Gubernur Jateng Mardiyanto. Menurut Presiden, penetapan waktu rehabilitasi dan rekonstruksi bisa saja dipercepat, jika tahap tanggap darurat dapat selesai sebelum Agustus. Dalam kesempatan itu, Kepala Negara mengatakan, dana yang dialokasikan itu akan dipakai untuk memberikan bantuan dana bagi para keluarga korban yang meninggal dunia guna memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan juga bantuan dana bagi korban luka-luka yang bisa digunakan untuk menjalani pengobatan, serta membangun kembali rumah-rumah yang rusak. Dikatakan Presiden, hingga saat ini sudah 29 negara yang berjanji untuk membantu penanganan korban gempa dalam proses tanggap darurat. Sementara itu, data dari Deplu hingga Senin malam ini sudah 15 negara yang berjanji untuk memberikan bantuan sebesar 57,7 juta dolar Amerika Serikat (AS), dan 1,6 juta ero dari tiga negara. Data terakhir dari Pemda Provinsi Jateng dan DIY menyebutkan, jumlah terakhir korban meninggal mencapai 4.395 orang, yang terdiri korban di DIY 3.457 orang, dan di Kabupaten Klaten (Jateng) 938 orang. Sementara korban luka berat dan ringan di DIY sebanyak 6.608 orang, rumah yang ambruk rata dengan tanah sebanyak 12.073 rumah, rumah yang rusak berat 1.950 rumah, sementara korban luka di Klaten sebanyak 3.150 orang dengan jumlah rumah roboh 19.415 rumah. Presiden juga menjelaskan untuk mengelola dana bantuan pada tahap rehabilitasi dan rekonstruksi, pemerintah tidak perlu membentuk lembaga baru, seperti di Aceh. "Pada sekarang ini melihat skalanya kerusakan masih mampu ditangani oleh lembaga yang sudah ada baik di propinsi Jateng, DIY dan oleh Bakornas," demikian Kepala Negara. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2006