Dia menargetkan 17.000 unit perumahan akan dibangun menggunakan anggaran yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan ada investasi melalui skema kerja sama antara pemerintah dan badan usaha (KPBU).
Jakarta (ANTARA) - Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Dhony Rahajoe mengatakan ada enam perusahaan yang akan membangun hunian atau perumahan bagi 16.990 Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri yang pindah ke IKN pada 2024.

Dia menargetkan 17.000 unit perumahan akan dibangun menggunakan anggaran yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan ada investasi melalui skema kerja sama antara pemerintah dan badan usaha (KPBU).

"Sudah disiapkan semua yang perumahan yang target 17.000 dari pemerintah hanya untuk membangun yang Rp9,4 triliun. Ada 5 perusahaan yang sudah mendapat izin prinsip, 6 sebetulnya, tapi yang 1 tidak mau diekspos," ujar Dhony di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Dhony mengatakan lima perusahaan yang telah menerima Surat Izin Prakarsa Proyek (SIPP) dari Otorita IKN yaitu PT Summarecon Agung Tbk. (SMRA), Konsorsium Nusantara (RBN CCFG), Korean Land and Housing Corporation (KLHC), PT Perintis Triniti Properti Tbk (Konsorsium Triniti), dan PT Nindya Karya. Adapun dana APBN yang digelontorkan mencapai Rp9,4 triliun untuk membangun 2.585 unit hunian.

"Ini sudah hampir Rp50 triliun nilai investasinya untuk perumahan saja," katanya.

Baca juga: Kepala OIKN ungkap 16 negara tertarik proyek IKN

Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan perumahan bagi ASN di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dalam bentuk apartemen.

"Kita upayakan untuk rumah bagi semua ASN adalah dalam bentuk apartemen," ujar Ketua Satuan Tugas (satgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR Danis Hidayat Sumadilaga di Balikpapan, Kalimantan Timur pada Sabtu (1/4).

Danis mengatakan, Kementerian PUPR mengajukan pembangunan 47 tower apartemen ASN dengan nilai kurang lebih Rp9,4 triliun. Dari sisi lokasi Satgas IKN sudah menentukan di mana untuk kawasan hunian dan non-hunian.

Terkait pengadaannya, sesuai dengan arahan presiden bahwa untuk pembangunan rumah bagi ASN kalau bisa sebagian dari APBN serta mayoritas dari Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

"Itu kita laksanakan, pada saat ini Menteri PUPR sedang menyiapkan usulan di mana ada sebagian yang dibangun oleh pemerintah melalui APBN," ujar Danis.

Dia menambahkan, sejauh ini Kementerian PUPR sedang menunggu respons dari Kementerian Keuangan terkait usulan tersebut.

Baca juga: Kepala OIKN godok peraturan untuk hindari mafia tanah

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Imam Budilaksono
Copyright © ANTARA 2023