Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Karang Barat Polresta Bandarlampung menangkap dua dari tiga pelaku pengeroyokan terhadap anggota TNI yang terjadi pada Senin (3/4) malam.

"Pengeroyokan yang menimpa Serda AF yang bertugas di Kodim 0410/KBL terjadi di sebuah kafe, Jalan Pagar Alam Kelurahan Segala Mider Kecamatan Tanjung Karang Barat," kata Kapolsek Tanjung Karang Barat Kompol Mujiono mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol. Ino Harianto dalam keterangan yang diterima di Bandarlampung, Selasa.

Dua pelaku yang diamankan berinisial MA (21) warga Lampung Tengah dan IZ (23) warga Segala Mider Tanjung Karang Barat Bandarlampung, sedangkan DT (20) masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Dua pelaku pengeroyokan yang berujung penikaman anggota TNI sudah diamankan di lokasi kejadian. Seorang lagi, masih dalam pengejaran," ujarnya lagi.

Menurut Kapolsek, peristiwa keributan yang berbuntut penikaman anggota TNI tersebut akibat kesalahpahaman antarkedua belah pihak.

"Awalnya tatap tatapan hingga akhirnya cekcok mulut, intinya salah paham. Akibat kejadian tersebut, korban Serda AF mengalami luka robek di bagian lengan sebelah kiri. Korban sudah dirawat intensif di Rumah Sakit," kata dia.

Usai kejadian penikaman terhadap anggota TNI tersebut, tim penyidik Denpom TNI mendatangi TKP, kemudian berkoordinasi dengan penyidik Reskrim.

"Sampai saat ini situasi kamtibmas berjalan kondusif, masyarakat sudah dapat beraktivitas seperti biasa," katanya.

Baca juga: Anggota Brimob tewas diduga korban pengeroyokan
Baca juga: Pengeroyok anggota TNI pernah terlibat kasus penusukan

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023