nanti kami sampaikan
Jakarta (ANTARA) -
Polda Metro Jaya melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus  menangkap tersangka penyebar foto viral tentang barang bukti baju bekas impor yang digunakan untuk berlebaran.
 
“Sudah diamankan, penyebar dan pembuat foto barang bukti,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat di wawancarai di Jakarta, Kamis.
 
Meski begitu, Trunoyudo belum bisa menyampaikan lebih lanjut terkait dengan pengamanan tersebut. Ia menyebut bahwa yang diamankan berasal dari luar wilayah Jakarta.
 
Trunoyudo menuturkan pihaknya akan menyampaikan lebih jelas terkait dengan kasus tersebut pada hari ini, Kamis (6/4).
 
“Kita sudah menindaklanjuti dan ada yang diamankan yang tentunya nanti kami sampaikan,” ucapnya.
 
Sebelumnya diberitakan Polda Metro Jaya telah mengantongi identitas penyebar konten foto status Whatsapp yang menyebut barang bukti berupa baju bekas impor dibawa pulang untuk pakaian Lebaran.
 
"Terduga penyebar sudah kita dapat identifikasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko menurut keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (5/4)
 
Namun, mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur tersebut belum dapat menjabarkan identitas sosok penyebar foto barang bukti tersebut.
 
"Masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus, " ucap Trunoyudo.
Baca juga: Polisi kantongi identitas penyebar foto barang bukti baju bekas impor
Baca juga: Asosiasi Pertekstilan sebut 350 ribu baju bekas impor masuk per hari
Baca juga: Pedagang Pasar Senen apresiasi atas dibolehkan jual stok baju bekas

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023