Jakarta (ANTARA News) - Dua Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh aparat kepolisian Malaysia, karena membawa dua senjata api dan 100 peluru di negara bagian Sabah. "Kedua WNI ini akan berangkat ke Mindanao, Filipina untuk latihan militer," kata Wakil Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian Negara RI (Wakadiv Humas Polri), Brigjen Pol Anton Bachrul Alam, di Jakarta, Selasa. Ia mengatakan, kedua WNI itu adalah Zainuddin (28) dan Zaky (28), namun Polri belum bisa menyebutkan asal daerah kedua warga negara Indonesia itu. Dikatakannya, polisi masih mengumpulkan keterangan apakah kedua WNI itu juga terlibat pelanggaran hukum di Indonesia. "Kalau terlibat pelanggaran hukum di sini, keduanya bisa diekstradisi sebab antara Indonesia dengan Malaysia sudah ada perjanjian ekstradisi," katanya. Sementara itu, Kantor Berita Reuters mengutip berita dari salah satu media di Malaysia melaporkan , polisi Malaysia menangkap 12 orang, yang sebagian besar WNI dengan tuduhan terlibat tindakan terorisme. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2006