Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita hukum dan kriminal menghiasi Jakarta pada Kamis (6/4) di antaranya anak berkonflik hukum AG masih berbohong dalam sidang pembelaan.

Kemudian, Pemerintah Kota Jakarta Barat membenarkan ada oknum pengurus RT yang meminta tunjangan hari raya (THR) kepada warga.

Berikut rangkuman berita kemarin selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.

1. Kuasa hukum D: AG masih berbohong dalam nota pembelaan

Kuasa hukum D, Mellisa Anggraini mengemukakan anak berkonflik dengan hukum berinisial AG (15) masih berbohong saat memberikan keterangan mengenai kasus penganiayaan pada sidang nota pembelaan atau pledoi.

Berita selengkapnya klik di sini


2. Pemkot benarkan ada oknum RT minta THR kepada warga di Cengkareng

Asisten Pemerintahan Kota Jakarta Barat Firmanudin membenarkan ada oknum pengurus Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Kapuk, Cengkareng, yang meminta tunjangan hari raya (THR) kepada warga setempat.

Berita selengkapnya klik di sini


3. Kepolisian: Minta THR dengan paksaan bisa kena pidana

Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan mengingatkan siapapun agar tidak meminta tunjangan hari raya (THR) dengan paksaan karena bisa dikenakan hukuman pidana.

Berita selengkapnya klik di sini


4. Pemalakan sopir kendaraan niaga di Pluit karena kaca jendela terbuka

Kepolisian mengungkapkan pemalakan terhadap sopir kendaraan niaga di Jalan Jembatan Tiga Raya, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Selasa (4/4) pukul 14.00 WIB karena kaca jendela yang terbuka.

Berita selengkapnya klik di sini


5. Satpol PP tingkatkan patroli di Jalan Tubagus Angke untuk cegah PSK

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) meningkatkan patroli di sepanjang Jalan alan Tubagus Angke, Tanjung Duren, Jakarta Barat, karena kerap menjadi tempat berkumpulnya pekerja seks komersial (PSK).

Berita selengkapnya klik di sini

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023