Jakarta (ANTARA) -
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan KPK menggeledah empat lokasi di Kabupaten Kepulauan Meranti terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) suap yang melibatkan bupati setempat.
 
"Benar, hari ini tim penyidik KPK melaksanakan penggeledahan di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau," kata Ali dalam keterangan tertulis, Senin.
 
Empat tempat yang digeledah oleh tim penyidik KPK tersebut adalah kantor bupati, kantor sekretaris daerah (sekda), rumah dinas bupati, dan rumah dinas kepala badan pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPKAD).
 
"Saat ini kegiatan sedang berlangsung dan perkembangan dari kegiatan dimaksud nantinya akan kami informasikan lagi," katanya.
 
Sebelumnya, Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adi diamankan oleh KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (6/4) malam.
 
KPK mengamankan 25 orang, termasuk Muhammad Adi, Ketua Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau, serta sejumlah pejabat dan pihak swasta.
 
"Sejauh ini tim KPK mengamankan 25 orang terdiri atas Bupati, Sekda, kepala dinas dan badan, serta kepala bidang dan pejabat lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti serta ajudan bupati dan pihak swasta," ujar Ali, Jumat (7/4).
 
Selain itu, KPK juga menyita uang miliaran rupiah sebagai barang bukti dalam OTT tersebut.
 
KPK memastikan akan menindak segala bentuk tindak pidana korupsi selama hal itu terjadi di dalam kewenangannya.

Baca juga: Mendagri tunjuk Asmar sebagai Pelaksana Tugas Bupati Kepulauan Meranti
Baca juga: Gubernur Riau surati Mendagri terkait Bupati Meranti terkena OTT KPK

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023