Jakarta (ANTARA) - Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi mengapresiasi capaian Kejaksaan Agung sebagai lembaga penegak hukum yang paling dipercaya publik di antara lembaga penegak hukum lainnya.

"Kejaksaan Agung yang memang bukan hanya memberikan dalam bentuk kata-kata, tetapi hasil konkret dan bisa kita rasakan langsung," kata Fachrul dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Hal tersebut disampaikan Fachrul menanggapi hasil survei terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang menyatakan Kejagung menjadi lembaga penegak hukum dengan tingkat kepercayaan publik tertinggi dengan skor 72 persen.

Menurut dia, capaian tersebut menunjukkan bahwa Kejagung bekerja serius. Dia kemudian mencontohkan Rumah Restorative Justice yang dihadirkan Kejagung di sejumlah daerah Indonesia yang dapat menjadi opsi alternatif bagi pihak-pihak berperkara di persidangan.

"Kita butuh penegakan hukum oleh lembaga negara seperti ini,” ucapnya.

Fachrul menilai bahwa membaiknya kepercayaan publik terhadap Kejagung tidak lepas dari faktor kepemimpinan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.

"Yang pertama karena kepemimpinan ST Burhanuddin. Itu sekarang berprestasi dan sangat welcome sekali dan memberi kepercayaan kepada bukan hanya masyarakat, tetapi kepada jajaran. DPD sangat yakin dengan kepemimpinan beliau," tutur senator asal Aceh itu.

Faktor kedua, lanjut dia, tim yang dibangun oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, yakni kepala kejaksaan negeri hingga kepala kejaksaan tinggi sangat patuh terhadap perintah pimpinan.

"Restrukturisasi yang dibangun di bawah beliau sangat solid sekali dan banyak perintah beliau sebagaimana diperintahkan Presiden Jokowi langsung diimplementasikan sampai ke kejari. Strukturnya sangat rapi dan profesional," ujarnya.

Kendati memperoleh capaian positif, Fachrul mengingatkan Korps Adiyaksa agar tetap berkomitmen dalam menyelesaikan pekerjaan yang belum rampung. "Banyak juga kasus besar dan di daerah mangkrak di kejaksaan," imbuhnya.

Sebelumnya, Minggu (9/4), rilis Lembaga Survei Indonesia (LSI) teranyar mencatat Kejagung menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya dengan tingkat kepercayaan publik sebesar 72 persen, disusul Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan 65 persen, dan Polri 60 persen.

LSI melakukan survei pada 31 Maret hingga 4 April 2023. Terdapat sebanyak 1.299 responden yang dipilih melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak atau random digit dialing.

Wawancara dengan responden dilakukan lewat telepon oleh pewawancara yang dilatih. Sementara itu, margin of error diperkirakan lebih kurang 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2023