Size BPOM harus diperkuat supaya bisa menangani kompleksitas masalah yang terjadi,
Jakarta (ANTARA) - Dewan Pakar Ikatan Apoteker Indonesia Prof Keri Lestari mendorong penguatan kelembagaan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam upaya menyelesaikan permasalahan, tantangan kesehatan, serta kefarmasian yang kompleks seperti saat ini.

"Size BPOM harus diperkuat supaya bisa menangani kompleksitas masalah yang terjadi," kata Keri Lestari dalam Dialog Terbuka "Inovasi Kebijakan dalam Menghadapi Tantangan Pengawasan Obat dan Makanan" yang diselenggarakan Fakultas Farmasi Unjani, diikuti dalam jaringan di Jakarta, Selasa.

Sejumlah tantangan yang dimaksud antara lain, tingginya jumlah produk ilegal ataupun palsu yang beredar di pasar tidak memadai untuk diawasi secara menyeluruh oleh SDM BPOM yang jumlahnya terbatas.

Keterbatasan SDM dan sumber daya teknologi BPOM itu pula yang dapat menghambat realisasi kemandirian farmasi, kata Keri.

"Indonesia kaya akan sumber daya alam yang jika dikembangkan dapat menjadi inovasi mewujudkan kemandirian farmasi. BPOM harus bisa hadir dan memfasilitasi pengembangan riset yang dilakukan demi memperlihatkan keberpihakan untuk kemandirian farmasi," katanya.

Pada agenda yang sama, Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif BPOM Togi Junice Hutadjulu mengatakan BPOM perlu memiliki kewenangan yang lebih kuat dalam pengawasan obat dan makanan.

Baca juga: BPOM dorong industri farmasi jadikan riset untuk pengembangan bisnis

"Berdasarkan benchmarking diharapkan kelembagaan BPOM menjadi lembaga yang independen dan memiliki pengaruh dalam memberikan jaminan produk yang aman, berkualitas dan bermanfaat serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi secara signifikan," katanya.

Ia mengatakan independensi dan konsistensi pengawasan pada model kelembagaan BPOM diharapkan menjadikan BPOM lebih mampu menghadapi tantangan global, strategic agility, dan adaptif serta responsif.

Sejumlah aspek penguatan BPOM yang diharapkan meliputi penguatan fungsi regulatory termasuk pengawasan, penguatan fungsi penindakan, penguatan fungsi pengujian, penguatan fungsi koordinasi, penguatan kapasitas kelembagaan unit pelaksana teknis di daerah.

Selain itu BPOM juga perlu membangun kemandirian dan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan, mendorong pelaku usaha mandiri menerapkan good manufacturing practice dan good distribution practice, serta penguatan sanksi hukum.

Baca juga: BPOM inisiasi forum lintas sektor untuk industri fraksionasi plasma

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2023