"Maksud kunjungan kerja ini adalah untuk melakukan evaluasi terhadap kegiatan pelaksanaan dan pelayanan hukum oleh Kejati Lampung,"
Bandarlampung (ANTARA) - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengunjungi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dalam rangka evaluasi pelaksanaan dan pelayanan hukum oleh pihak Kejati Lampung.

"Maksud kunjungan kerja ini adalah untuk melakukan evaluasi terhadap kegiatan pelaksanaan dan pelayanan hukum oleh Kejati Lampung," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Nanang Sigit Yulianto melalui Kasi Penkum I Made Agus Putra di Bandarlampung, Jumat.

Dia melanjutkan evaluasi yang dilakukan Komisi III DPR RI diantaranya beberapa penanganan perkara tindak pidana korupsi yang dilaksanakan sepanjang tahun 2022-2023.

"Kemudian evaluasi tentang serapan anggaran, progres dan optimalisasi kinerja, peningkatan pendapatan PNBP, dan upaya peningkatan sinergitas serta kerjasama terpadu antarpenegak hukum," kata dia.

Made menambahkan pada evaluasi tersebut, Komisi III DPR RI telah melihat perkembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejati Lampung yang mengalami peningkatan secara signifikan.

Peningkatan signifikan, lanjut dia, dilihat dari banyaknya perkara yang naik ke tahap penyelidikan dan telah dilakukan penahanan terhadap beberapa tersangka tindak pidana korupsi.

"Dengan dukungan berbagai pihak termasuk Komisi III selaku mitra kerja bidang hukum yang selalu mengawasi kinerja dan anggaran tentu akan memberikan kontribusi positif dan semangat bagi seluruh jajaran kejaksaan se- Lampung dalam mewujudkan seluruh target kinerja yang telah ditetapkan," katanya.

Tim Kunjungan kerja reses tersebut dipimpin oleh Ketua Tim H Ahmad Sahroni dan diikuti sebanyak 17 anggota Komisi III DPR RI beserta anggota sekretaris dan narahubung.

Pewarta: Agus Wira Sukarta/Damiri
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023