Jakarta (ANTARA) - Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan Mahkamah Agung (MA) meningkatkan kapasitas kepala desa melalui rangkaian acara Paralegal Justice Award, yakni Paralegal Academy, untuk belajar dasar-dasar keilmuan yang menunjang peran sebagai hakim perdamaian desa.

“Event yang rencananya bakal digelar rutin ini sekaligus cara bagi BPHN dan Mahkamah Agung melahirkan sosok panutan di tataran perangkat desa. Pada salah satu rangkaian acara dilakukan semacam bootcamp ‘Paralegal Academy’ bagi kepala desa dan lurah yang lolos tahap audisi,” ujar Kepala BPHN Kementerian Hukum dan HAM RI Widodo Ekatjahjana dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

Sebanyak 765 kepala desa dan lurah mendaftarkan diri dalam ajang Paralegal Justice Award. Pendaftaran telah dibuka sejak awal Februari lalu.

Angka tersebut melampaui target yang ditetapkan BPHN dan MA selaku inisiator. Acara ini digelar sebagai upaya BPHN dan MA meningkatkan peran kepala desa dan lurah sebagai hakim perdamaian atau juru damai desa (Non Litigation Peacemaker).

Sehingga ke depannya, penyelesaian permasalahan hukum yang secara ketentuan peraturan perundang-undangan dimungkinkan diselesaikan di luar pengadilan (non-litigasi) semakin lazim dilakukan di kalangan warga setempat.

“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh Kepala Desa dan Lurah yang telah mendaftar dalam ajang Paralegal Justice Award 2023. Saat ditutup per tanggal 12 April 2023, tercatat sebanyak 765 pendaftar, dengan rincian kepala desa 515 pendaftar dan lurah 250 pendaftar,” kata Widodo.

Kepala desa dan lurah terbaik berhak mendapatkan gelar non akademik “NL.P” yang merupakan akronim dari Non Litigation Peacemaker.

Titel tersebut dicantumkan di belakang nama para kepala desa dan lurah pemenang dalam ajang ini.

“Ini kesempatan bagi kades dan lurah untuk menunjukkan karya terbaiknya sebagai hakim perdamaian atau juru damai di desa. Menteri Hukum dan HAM RI pada akhir rangkaian Paralegal Justice Award 2023 memberikan gelar non akademik “NL.P” bagi kades dan lurah berprestasi dalam menyelesaikan masalah hukum yang tidak perlu masuk pengadilan,” kata Widodo pada awal Maret.

Baca juga: BPHN sebut harus bangun koalisi besar dengan semangat kerukunan

Baca juga: Kepala BPHN sebut RUU HPI perkuat posisi Indonesia di tingkat global

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2023