Jakarta (ANTARA) - Beragam berita hukum telah diwartakan Kantor Berita Antara, berikut kami rangkum berita pilihan kemarin yang masih layak dibaca kembali sebagai sumber informasi serta referensi untuk mengisi pagi Anda.

KPK: Kepatuhan LHKPN nasional capai 97,64 persen

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat kepatuhan penyelenggara negara dalam mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun pelaporan 2022, secara nasional mencapai 97,64 persen.

Deputi Bidang Penindakan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan ada peningkatan kepatuhan yang signifikan pada kementerian.

Selengkapnya klik di sini.

MK tolak 2 uji materi Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi

Mahkamah Konstitusi menolak dua gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, baik permohonan menguji data yang dikecualikan untuk kepentingan keamanan nasional maupun pelindungan data untuk kegiatan bisnis yang dilakukan di rumah.

"Mengadili, menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya," ucap Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman ketika membacakan putusan, dipantau dari kanal YouTube Mahkamah Konstitusi RI, di Jakarta, Jumat.

Selengkapnya klik di sini.

Polres Bandara Ngurah Rai Bali ungkap motif pencuri bagasi penumpang

Kepolisian Resor Kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Bali mengungkap motif pencurian yang dilakukan pria berinisial WES (27) yang mencuri bagasi milik penumpang warga negara Indonesia dari Australia di Terminal Kedatangan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

"Pelaku ini memang sengaja ingin menguasai barang korban karena motif ekonomi terbukti dengan hasil CCTV pelaku menutup koper korban dengan jaket miliknya biar tidak diketahui orang," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Iptu Rionson Ritonga melalui pesan singkatnya di Denpasar, Bali, Jumat.

Selengkapnya klik di sini.

Kapolda Papua: TNI-Polri terus berupaya bebaskan sandera dari KKB

Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhiri menegaskan TNI dan Polri hingga kini terus berupaya membebaskan sandera berkebangsaan Selandia Baru dari KKB.

Pembebasan itu dilakukan dengan mengutamakan keselamatan sandera yang berprofesi sebagai pilot di Susi Air.

Selengkapnya klik di sini.

Korban KSP Indosurya minta pemerintah bantu penyelesaian Homologasi

Sejumlah korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya berharap pemerintah membantu menyelesaikan kasus investasi bodong berkedok koperasi itu, salah satunya persoalan Homologasi dengan cara membebaskan Henry Surya agar bisa memenuhi hak-hak para korban.

Seorang korban KSP Indosurya Paulus Leon S, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, menghimbau kepada seluruh pihak khususnya pemerintah dalam hal ini Kementerian Koperasi dan pihak yang lainnya agar segera bisa menjembatani kasus KSP Indosurya agar diselesaikan dengan cepat.

Selengkapnya klik di sini.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2023