Denpasar (ANTARA) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Bali akan menghentikan sementara layanan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) dari 19-25 April 2023 terkait hari libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah.

"Selain layanan SKNBI tidak beroperasi, dari periode tersebut,​​​​​​ juga tidak dioperasikan sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), kegiatan pertukaran warkat debet dan layanan kas," kata Kepala KPwBI Provinsi Bali Trisno Nugroho di Denpasar, Minggu.

Selanjutnya, KPwBI Provinsi Bali akan kembali membuka layanan seperti biasanya pada Rabu (26/4) sesuai jadwal yang berlaku.

Sehubungan dengan hal tersebut, ujar Trisno, kebutuhan transaksi keuangan masyarakat pada masa libur Idul Fitri dapat melalui layanan operasional terbatas di beberapa perbankan dan penyediaan ATM sebagai sarana untuk melakukan transaksi secara nontunai dan penarikan uang tunai.

Bank Indonesia juga mendorong masyarakat untuk mengoptimalkan transaksi pembayaran secara nontunai diantaranya melalui internet banking, mobile banking, QRIS dan BI-FAST.

Layanan penyelenggaraan Sistem BI-FAST tetap dilaksanakan secara normal seluruhnya sesuai jadwal yang berlaku (beroperasi 24 jam 7 hari).

"Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam melakukan transaksi pembayaran baik secara tunai maupun non tunai dengan selalu menjaga kerahasiaan informasi pribadi seperti username dan password, PIN, serta kode OTP (one-time password)," ujarnya.

Dalam mengantisipasi adanya penyalahgunaan transaksi melalui kanal pembayaran QRIS, Bank Indonesia juga terus meningkatkan edukasi dan literasi terkait keamanan transaksi QRIS yang menjadi tanggung jawab bersama.

Pihaknya memproyeksikan kebutuhan uang tunai selama Ramadhan 2023 sebesar Rp2,985 triliun atau meningkat lima persen dibandingkan tahun 2022 yang tercatat sebesar Rp2,829 triliun.

Baca juga: BI Bali buka layanan penukaran uang pemudik di terminal dan pelabuhan
Baca juga: BI Bali minta pedagang rutin periksa QRIS antisipasi penyalahgunaan
Baca juga: BI dorong investor Jepang berinvestasi di Bali

 

Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2023