Jakarta (ANTARA) - Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto mengimbau jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah tersebut tidak menggunakan kendaraan dinas untuk pulang kampung atau mudik.

"Buat apa kita pulang kampung terus kembali kerja jadi susah. Kalau bawa mobil dinas, jadi masalah," kata Uus saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Senin.

Menurut Uus, ASN yang menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi telah menyalahi aturan yang berlaku. Fasilitas negara hanya boleh digunakan ASN Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk kepentingan pelayanan masyarakat.

Selain itu, Uus juga mengimbau seluruh ASN agar memprioritaskan pekerjaan terlebih dahulu sebelum berangkat mudik.

"Dalam arti yang di kantor kerjaan sudah selesai sehingga kita saat pulang kampung tidak akan menjadi masalah di kemudian hari," kata dia.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi KemenPAN RB telah memerintahkan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi pemerintah untuk memastikan seluruh pejabat/pegawainya tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan mudik, berlibur, ataupun kepentingan lainnya di luar kepentingan dinas.

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono juga sudah mewanti-wanti anak buahnya agar tidak menggunakan fasilitas negara untuk mudik.

"Yang sudah dibawa pulang saja enggak boleh, apalagi dibawa ke luar kota. Ya enggak boleh," kata Heru, Kamis (11/4/2023).
Baca juga: BUMD DKI tambah 13 bus untuk arus mudik

Pewarta: Walda Marison
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2023