tersangka atau terdakwa tetap memiliki hak yang sama untuk dapat merasakan momen  Lebaran
Jakarta (ANTARA) - Jajaran Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat mengajak tahanan halalbihalal dan makan opor setelah Shalat Id dalam rangka merayakan Idul Fitri 1444 hijriah.

"Meski berstatus tahanan, para tersangka atau terdakwa tetap memiliki hak yang sama untuk dapat merasakan momen  Lebaran," kata Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Muharam Wibisono di Jakarta, Sabtu, melalui keterangan pers.

Kegiatan yang dimulai setelah shalat Id, diawali dengan Kapolsek beserta jajaran  menyambangi ruang tahanan dan menyalami penghuni satu persatu.

Para tahanan diakui Wibisono sangat antusias dengan kegiatan halalbihalal tersebut.

Setelah selesai bersalam salaman, para tahanan diajak untuk menyantap hidangan khas Lebaran yakni ketupat opor dan rendang.

Tercatat  25 tahanan Polsek Tanah Duren yang  hadir. Sambil menyantap hidangan, Kapolsek Tanjung Duren menyempatkan diri berdialog dengan para tahanan.

Setelah menyantap hidangan, para tahanan kembali dimasukkan ke dalam ruangan untuk melanjutkan masa kurungan.

Wibisono berharap kegiatan tersebut dapat meringankan beban para tahanan yang merindukan suasa Lebaran.

"Selaku manusia biasa tentunya para tahanan itu rindu juga akan suasana di hari raya," jelas dia.
Baca juga: Polres Jakarta Barat tempatkan personel di 326 lokasi shalat Id
Baca juga: Polres Jakbar antisipasi keamanan Terminal Kalideres di puncak mudik
Baca juga: Pemkot Jakbar bersama Polres jaga Kota Tua selama libur Lebaran

 

Pewarta: Walda Marison
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023