Madina (ANTARA) - Tradisi Lubuk Larangan atau menangkap ikan bersama-sama di sepanjang aliran sungai menjadi tradisi yang paling diminati oleh warga di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

Tradisi membuka “Lubuk Larangan” di saat liburan Idul Fitri ini merupakan agenda tahunan di kawasan itu, dan selalu ditunggu-tunggu warga. Diantaranya adalah Lubuk Larangan Aek Pohon, Kelurahan Gunung Baringin, Kecamatan Panyabungan Timur, Madina yang akan dibuka pada Rabu (26/4) atau 5 Syawal 1444 H.

Ketua Panitia Lubuk Larangan Aek Pohon, Asrul, Senin, menyampaikan, lubuk larangan ini terbuka untuk umum. Pembukaannya sendiri dimulai pada pukul 08.30 WIB, sedangkan tiket baru dapat diambil pada saat hari pembukaan di pukul 07.30 WIB.

Untuk tiket nantinya dapat diambil di beberapa lokasi, yakni tiket khusus masyarakat Gunung Baringin bisa didapatkan melalui Ilham dan Sahlan, sedangkan tiket untuk umum bisa didapatkan di batas Parmompang, simpang empat Gunung Baringin dan di kafe Rambutan dekat Desa Tanjung. Harga tiket sebesar Rp50.000.

Tradisi lubuk larangan ini sangat mengasyikkan bagi masyarakat yang merayakan Idul Fitri. Jadi sangat wajar bila momen seperti itu sangat ditunggu-tunggu para pencinta lubuk larangan.

"Tentunya sangat menghibur karena akan dipenuhi warga yang berani ramai menangkap ikan dengan tangan.Ini adalah hiburan sekaligus akan semakin meningkatkan silaturrahim sesama warga," katanya.

Pewarta: Juraidi dan Holik
Editor: Maswandi
Copyright © ANTARA 2023