Jayapura (ANTARA) - Polres Puncak Jaya menyelidiki kasus penyanderaan yang dilakukan sekelompok warga di Distrik Mewuluk, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah terhadap tiga tukang ojek.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Prabowo di Jayapura, Selasa mengakui, walaupun ketiga tukang ojek itu telah dibebaskan dengan selamat namun penyidik reskrim masih menyelidiki kasusnya.

Ketiga orang tukang ojek yang disandera sejak Senin (24/4) yaitu SY (18), H (35) dan B (25), kemudian Selasa siang (25/4) mereka dibebaskan pada setelah aparat distrik bersama masyarakat bertemu dengan kelompok penyandera.

Penyanderaan terhadap ketiga tukang ojek itu berawal setelah mereka mengantarkan penumpang dan bahan makanan dari Mulia ke Mewoluk yang kemudian dihadang OTK.

Dari hasil penyelidikan sementara diduga insiden itu terkait dana bantuan sosial periode bulan Maret 2023 dari Kementerian Sosial RI kepada masyarakat setempat yang tidak didistribusikan oleh kepala distrik.

“Saat ini Polres Puncak Jaya telah memanggil tiga kepala distrik yakni Kepala Distrik Mewoluk, Molanikime dan Lumo untuk dimintai keterangan, " kata Benny.

Kombes Benny mengatakan, setelah dibebaskan, ketiga tukang ojek langsung menjalani pemeriksaan kesehatan dan setelah dinyatakan sehat mereka langsung dimintai keterangan oleh penyidik.

Untuk menghindari terulangnya insiden serupa Polres Puncak Jaya telah menghimbau dan memperingati tukang ojek untuk tidak mengantar dan menjemput penumpang di wilayah yang jauh dari kota, kata Kombes Benny.
 

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023