berharap masyarakat bisa disiplin menjaga kebersihan lingkungan
Amlapura (ANTARA) - Paiketan Krama Istri (Pakis) Majelis Desa Adat Provinsi Bali bersama Pakis Kabupaten/Kota se-Bali mensosialisasikan dan mengedukasi umat Hindu yang bersembahyang di Pura Agung Besakih, Kabupaten Karangasem, agar bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan areal tempat suci.

"Pura Besakih sebagai tempat suci umat Hindu tentu harus kita jaga bersama-sama kesucian dan kebersihannya," kata Manggala (Ketua Harian) Pakis MDA Provinsi Bali TIA Kusuma Wardhani di sela-sela kegiatan sosialisasi di Pura Besakih, Karangasem, Selasa.

Menurut dia, melalui kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan dengan acara bersih-bersih lingkungan (mareresik) bersama ratusan anggota Pakis itu juga sekaligus untuk mensosialisasikan Surat Edaran Gubernur Bali No 03 Tahun 2023.

Surat Edaran Gubernur Bali tersebut mengatur tentang Tatanan Baru bagi Pamedek/Pengunjung saat Memasuki dan Berada di Kawasan Suci Pura Agung Besakih selama Pelaksanaan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh.

Salah satu hal yang diatur dalam SE tersebut adalah larangan penggunaan tas kresek, pipet plastik dan styrofoam serta produk lain berbahan sekali pakai bagi umat Hindu yang memasuki Kawasan Suci Pura Besakih.

Baca juga: Bali jadi proyek percontohan tata kelola sampah kemasan
Baca juga: Siswa SD di Bali dapat kumpulkan ratusan kilogram sampah plastik

Oleh karena itu, Pakis Bali dalam kesempatan ini juga mengingatkan umat Hindu yang hendak memasuki Kawasan Suci Pura Agung Besakih, yang masih membawa tas kresek agar diganti dengan tas ramah lingkungan.

Pakis se-Bali bersama jajaran Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali dalam kesempatan itu turut membagikan tas ramah lingkungan kepada umat. Selain itu juga mengedukasi para pedagang agar tidak lagi menggunakan plastik sekali pakai untuk membungkus barang dagangannya.

"Kami berharap masyarakat bisa disiplin menjaga kebersihan lingkungan dan kesucian Pura Agung Besakih," kata wanita yang juga mantan Kepala Disdikpora Provinsi Bali itu.

Sementara itu, Kepala Dinas PMA Provinsi Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra berharap dengan kegiatan edukasi yang dilaksanakan Pakis Bali tersebut masyarakat dapat berpartisipasi aktif mematuhi regulasi yang telah dikeluarkan pemerintah daerah.

"Kegiatan ini juga menindaklanjuti Peraturan Gubernur Bali No 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Kami melihat ketika umat dilarang membawa plastik sekali pakai di areal Utama Mandala, ternyata di wilayah Nista Mandala berserakan," ujar Agung Kartika.

Baca juga: Pet Waste Station kurangi sampah plastik di Pantai Berawa Bali
Baca juga: Kelola sampah laut Bali guna wujudkan pariwisata berkelanjutan

Pihaknya berharap kegiatan serupa bisa berlanjut ke pura-pura besar lainnya di Provinsi Bali sehingga kesucian dan kebersihan pura terjaga, sekaligus mengedukasi masyarakat.

Kepala Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung Besakih I Gusti Lanang Muliarta menyampaikan pada intinya ada empat hal yang ingin diwujudkan dalam pengembangan kawasan di pura terbesar di Bali itu.

"Pertama, sebagai tempat spiritual, kemudian tempat intelektual. Selanjutnya tempat sosial budaya dan membangun pondasi ekonomi. Pada prinsipnya kami ingin agar para 'pamedek' yang datang ke Besakih membawa energi positif," ujarnya.

Diakuinya sumber permasalahan sampah di Pura Besakih yang belum selesai karena para pedagang masih menyediakan pembungkus kemasan berbahan plastik sekali pakai sehingga berdampak pada sisa pembungkus makanan yang masih ada dibuang sembarangan.

Rangkaian kegiatan edukasi dan sosialisasi diakhiri dengan persembahyangan bersama di Pura Penataran Agung Besakih.

Baca juga: IKEA-relawan Bali adakan "River Clean Up" untuk kurangi sampah plastik
Baca juga: Bali Big Eco Forum serukan aksi nyata lawan sampah plastik
Manggal Paiketan Krama Istri (Pakis) Majelis Desa Adat Provinsi Bali TIA Kusuma Wardhani bersama jajaran pengurus saat mensosialisasikan dan mengedukasi umat Hindu yang hendak bersembahyang di Pura Agung Besakih, Kabupaten Karangasem, Selasa (25/4/2023). ANTARA/Ni Luh Rhismawati

Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2023