Jakarta (ANTARA) - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan segera menindaklanjuti seluruh laporan aduan terkait pembayaran THR (Tunjangan Hari Raya) Keagamaan 2023.

Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi di Jakarta, Jumat, mengatakan pihaknya akan segera menggelar Rapat Koordinasi dengan seluruh Pengawas Ketenagakerjaan guna menindaklanjuti laporan pembayaran THR 2023 melalui Pos Komando Satuan Tugas (Posko Satgas) THR, khususnya laporan terkait aduan.

"Melalui koordinasi tersebut kami akan melakukan konsolidasi, verifikasi, dan validasi data laporan aduan untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh Pengawas Ketenagakerjaan," ujarnya.

Anwar Sanusi mengatakan hingga 28 April 2023, Posko THR telah menerima 2.369 aduan, terdiri dari 1.197 aduan THR tidak dibayarkan, 780 aduan THR yang dibayarkan tidak sesuai ketentuan, dan 392 aduan THR yang terlambat dibayarkan.

Baca juga: DKI terima 746 aduan karyawan belum dapat THR

Baca juga: Sulap THR jadi investasi emas di Pegadaian


"Jumlah pengaduan THR yang masuk sebanyak 2.369 aduan dengan jumlah perusahaan yang diadukan sebanyak 1.529 perusahaan," katanya.

Dari jumlah perusahaan yang diadukan tersebut, paling banyak berada di Provinsi DKI Jakarta dengan jumlah 421 perusahaan dan Provinsi Jawa Barat sebanyak 304 perusahaan.

"Sementara pengaduan paling sedikit ada di Provinsi Sulawesi Barat yang tidak ada pengaduan sama sekali," katanya.

Ia menyampaikan aduan yang telah ditindaklanjuti hingga saat ini sebanyak 375 aduan.

"Sebanyak 375 aduan sudah masuk dalam laporan hasil pemeriksaan Kinerja, di mana satu aduan telah diterbitkan nota pemeriksaan satu serta dua aduan telah masuk rekomendasi," ujarnya.*

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023