Jakarta (ANTARA) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI menyebutkan, Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) mampu mendorong kemajuan perekonomian Indonesia sepanjang tahun 2022.

Sekretaris Ditjen PHI dan Jamsos Kemnaker RI Surya Lukita mengatAkan, hal tersebut ditunjukkan dengan data komparasi kondisi makro ekonomi dan ketenagakerjaan tahun 2022 dari Badan Pusat Statistik (BPS) sejak UU Ciptaker diimplementasi tahun lalu.

Data tersebut menunjukkan tingkat kemiskinan yang turun dari 9,71 persen pada 2021, menjadi 9,5 persen pada 2022. Penurunan signifikan juga terjadi pada jumlah pengangguran.

“Pengangguran yang tadi saya sampaikan sebagai salah satu tujuan perluasan kesempatan kerja dari UU Ciptaker juga turun secara signifikan dari 6,49 persen pada Agustus 2021 menjadi 5,86 persen pada Agustus 2022. Ini kalau angka persennya kecil cuman kalau kita lihat angka absolutnya turun 700 ribu orang, jadi penganggur yang tadinya 9,1 juta turun jadi 8,4 juta. Jadi lumayan signifikan,” kata Surya di Jakarta, Selasa.

Secara kumulatif pertumbuhan ekonomi Indonesia meningkat dari 3,70 persen pada 2022 menjadi 5,31 persen pada tahun 2022.

Lebih lanjut, data BPS juga menunjukkan rata-rata upah buruh atau karyawan kembali mengalami peningkatan dari 2,74 juta rupiah per bulan pada Agustus 2021 menjadi 3,07 juta rupiah per bulan pada Agustus 2022.

Adapun terjadi revisi UU Ciptaker baru-baru ini. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja resmi menjadi Undang-Undang setelah disetujui oleh DPR pada bulan Maret lalu.

Di dalamnya terdapat klaster ketenagakerjaan yang disempurnakan untuk memperbanyak lapangan kerja serta perlindungan bagi pekerja.

Terdapat beberapa substansi ketenagakerjaan dan investasi yang disempurnakan dari UU No 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja yang sebelumnya, antara lain Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), alih daya atau outsourcing, hak dan kewajiban pekerja terkait cuti, pesangon, cuti hamil sampai dengan aturan investasi untuk membuka pasar kerja baru.

Baca juga: Pengamat: UU Ciptaker beri kepastian hukum sektor ekonomi dan pekerja
Baca juga: Pakar hukum: Banyak kemudahan jika Perppu Ciptaker disahkan menjadi UU
Baca juga: DPR setujui Perppu Ciptaker jadi undang-undang


Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023