MPR meminta, meskipun kebebasan harus dijunjung tinggi dalam kehidupan pers, namun pers diminta agar tetap mencegah pemberitaan hoaks, disinformasi, dan yang dapat memicu timbulnya kebencian satu sama lain
Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyerukan kebebasan pers harus diimbangi dengan upaya serius dalam rangka mencegah pemberitaan hoaks, disinformasi, maupun yang berpotensi menimbulkan kebencian.

Ketua MPR menyampaikan hal itu lewat pernyataan resminya yang diterima di Jakarta, Rabu, dalam rangka peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia, yang diperingati pada tanggal 3 Mei.

"MPR meminta, meskipun kebebasan harus dijunjung tinggi dalam kehidupan pers, namun pers diminta agar tetap mencegah pemberitaan hoaks, disinformasi, dan yang dapat memicu timbulnya kebencian satu sama lain," katanya.

Politisi yang akrab disapa Bamsoet itu berpesan agar segenap insan pers dapat menghasilkan berita-berita dan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

Insan pers juga diharapkan tetap berkarya, berekspresi, dan berkomunikasi melalui tulisan dan infografis yang dapat mewujudkan generasi bangsa yang cerdas dan membangun perdamaian berkelanjutan dalam kehidupan masyarakat.

Baca juga: Merayakan kebebasan pers dengan penuh tanggung jawab

Baca juga: Pengamat: Kekerasan terhadap jurnalis ancaman serius kebebasan pers


Bamsoet mengapresiasi peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2023 yang mengusung tema "Shaping a Future of Rights: Freedom of Expression as a Driver for All Other Human Rights" atau "Membentuk Masa Depan Hak: Kebebasan Berekspresi sebagai Pendorong untuk Semua Hak Asasi Manusia Lainnya."

"Kebebasan pers di Indonesia harus tetap menjunjung tinggi nilai etika dan prinsip-prinsip jurnalisme yang bertujuan untuk mencerdaskan bangsa dan menegakkan pilar demokrasi," tuturnya.

Bamsoet juga meminta Pemerintah melakukan evaluasi terhadap regulasi yang berkaitan dengan kebebasan pers dalam menjalankan profesi.

"Insan pers juga harus tetap independen dikarenakan intervensi bisa mengancam keberadaan pers," ujarnya.

Baca juga: MPR: Perkuat perlindungan jurnalis melalui revisi UU ITE

Pemerintah juga diminta tetap melindungi HAM dalam menerapkan kebebasan pers. Di sisi lain, Bamsoet juga berharap tingkat kesejahteraan insan pers dapat diperhatikan.

Ketua MPR juga meminta pemerintah mempersiapkan revisi terhadap regulasi yang sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi yang ada.

"Sehingga regulasi yang ada nantinya mampu melindungi kebebasan pers dalam bekerja melakukan liputan berbagai kegiatan atau program sembari memastikan pers bebas dari ancaman pihak manapun," ucapnya.

Pewarta: Gilang Galiartha
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023