"Ada tiga orang terduga pelaku yang sudah ditahan pihak Kepolisian. Ketiganya ikut dalam penganiayaan yang menyebabkan Marthen Leba Doko meninggal dunia,"
Kupang (ANTARA) - Kapolresta Kupang Kota Polda Nusa Tenggara Timur Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan tiga orang terduga sebagai pelaku penganiaya yang menyebabkan Marthen Leba Doko mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Nusa Cendana Kupang meninggal telah diringkus tim kejahatan dan kekerasan (Jatanras) Polresta Kupang Kota.

"Ada tiga orang terduga pelaku yang sudah ditahan pihak Kepolisian. Ketiganya ikut dalam penganiayaan yang menyebabkan Marthen Leba Doko meninggal dunia," kata Kapolresta Kupang Kota Polda Nusa Tenggara Timur Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto di Kupang, Rabu.

Marthen Leba Doko mahasiswa teknik Universitas Nusa Cendana Kupang meninggal akibat penganiayaan yang dilakukan para terduga pelaku di Jalan El Tari depan Rumah Jabatan Gubernur NTT pada Minggu (30/4) pukul 04.00 Wita.

Menurut Kapolres Rishian Krisna Budhiaswanto dua orang terduga pelaku ditangkap di lapangan sebelah barat Kantor Taspen di Kelurahan Air Nona Kecamatan Kota Raja pada Selasa (2/5/2023) malam.

Sementara satu terduga pelaku ditangkap di Kelurahan Manulai Dua Kecamatan Alak Kota Kupang.

Ketiga terduga pelaku yang telah dibekuk Kepolisian di Kota Kupang yakni EJB (24) warga Kelurahan Bakunase Dua, YSRD (24), warga Kelurahan Naikoten Dua dan SRD (27) merupakan warga Kelurahan Manulai Dua.

Kasus penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Marthen Leba Doko bermula ketika korban mengendarai sepeda motor bersama salah seorang temannya melintas di depan para terduga pelaku yang saat itu sedang meneguk minuman keras.

Pada saat melintas dengan sepeda motor korban Marthen Leba Doko sempat mendengar ada suara teriakan dan setelah lewat beberapa meter dari depan tempat kejadian perkara (TKP), korban turun dan mendatangi para terduga pelaku sehingga terjadi pengeroyokan terhadap korban.

Setelah melakukan pengeroyokan ketiga pelaku pergi meninggalkan korban di TKP dalam kondisi kritis hingga akhirnya meninggal.

Berdasarkan laporan dari keluarga korban Marthen Leba Doko, Tim Jatanras Polresta Kupang Kota langsung melakukan penyelidikan di lapangan dengan mengumpulkan data dari para saksi di TKP sehingga mengerucut kepada ketiga orang terduga pelaku.

Kapolresta Kupang Kota Rishian Krisna Budhiaswanto mengatakan keberhasilan penangkapan terhadap ketiga terduga pelaku adalah merupakan doa dan kerjasama dari keluarga dan masyarakat Kota Kupang sehingga dalam waktu 3X24 Jam para terduga pelaku ditangkap.

“Setelah menerima laporan kejadian pengeroyokan tersebut, kami langsung perintahkan Kasat Reskrim agar dalam waktu tiga hari pelaku sudah harus ditangkap dan ini terbukti kerja keras dari Tim Jatanras”, kata mantan Kabid Humas Polda NTT itu.
 

Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023