Hal ini dapat menyebabkan wisatawan enggan bermain di pantai, karena khawatir terkontaminasi limbah minyak hitam.
Tanjungpinang (ANTARA) - Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau (Dispar Kepri) menyatakan,  limbah minyak hitam yang mencemari Pantai Kampung Melayu di Kota Batam bisa mengganggu pariwisata setempat.

"Hal ini dapat menyebabkan wisatawan enggan bermain di pantai, karena khawatir terkontaminasi limbah minyak hitam," kata Plt Kepala Dispar Kepri, Heri Mokhrizal di Tanjungpinang, Rabu.

Menurutnya pantai merupakan satu dari sekian objek wisata yang digemari wisatawan domestik maupun luar negeri saat berkunjung ke Batam.

Baca juga: Limbah minyak di Batam diduga dari kapal terbakar di Perairan Malaysia

Batam yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Singapura, juga tercatat menjadi salah satu daerah penyumbang kunjungan wisatawan mancanegara atau wisman terbesar di Kepri.

"Kejadian ini sangat disayangkan, bahkan tak hanya di Batam. Limbah minyak hitam, belum lama ini juga mencemari perairan Bintan yang memang terkenal dengan objek wisata pantainya," ujar Heri Mokhrizal.

Ia menyatakan persoalan limbah minyak hitam di perairan Kepri bukan hal baru, namun sudah berlangsung sejak puluhan tahun silam, terutama saat masuk musim angin utara.

Dia berasumsi limbah minyak hitam itu datang dari perairan out port limited (OPL), yaitu perairan perbatasan antara Kepri dengan Singapura dan Malaysia.

"Kalau limbah itu berasal dari perairan Indonesia, sudah pasti gampang ditindak oleh aparat penegak hukum kita di laut," sebutnya.

Dia menyebutkan pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengatasi permasalahan limbah minyak hitam tersebut.

Ia berharap permasalahan minyak limbah hitam segera berakhir dan tidak terulang lagi di kemudian hari.

"Kami berharap ada sikap yang serius dan tegas dalam menangani permasalahan ini, sehingga tidak terulang lagi di kemudian hari," ujarnya.

Baca juga: Limbah minyak cemari pantai Pulau Batam

Hingga Rabu sore, pihak-pihak terkait seperti KSOP, KPLP, TNI, Polri hingga Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kepri melakukan penanggulangan sementara dengan menggunakan alat absorbent pad yang tujuannya untuk menyerap tumpahan minyak di pantai Kampung Melayu, Batam.

Petugas berwenang juga masih menyelidiki asal-usul limbah minyak hitam tersebut.

Pewarta: Ogen
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2023