Penangkapan dilakukan bulan April lalu, dan saat ini masih terus didalami
Jayapura (ANTARA) - Satgas Penegakan Hukum Damai Cartenz menangkap Kepala Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, karena diduga menjadi pemasok senjata api dan amunisi ke KKB.
 
Dansatgas Damai Cartenz Kombes Pol. Faizal Rahmadani kepada ANTARA, di Jayapura, Kamis, membenarkan adanya penangkapan Kadistrik Kenyam berinisial MM (37).
 
Memang benar Satgas Penegakan Hukum Damai Cartenz telah menangkap Kepala Distrik Kenyam di Kenyam.
 
"Penangkapan dilakukan bulan April lalu, dan saat ini masih terus didalami," kata Kombes Pol. Faizal.

Baca juga: Pangdam XVII/Cenderawasih terima 6 pucuk senpi penggalangan bekas KKB

Baca juga: Panglima TNI ganti Pangkogabwilhan III hingga Pangdam Cenderawasih
 
Diakui, penangkapan terhadap MM dilakukan karena sebelumnya ada indikasi keterlibatan yang bersangkutan dalam membantu mendanai KKB wilayah Nduga untuk pembelian senjata dan amunisi
 
Satgas penegakan hukum Damai Cartenz masih memroses kasus yang melibatkan MM, jelas Faizal.
 
Sebelumnya satgas Damai Cartenz telah mengamankan 13 senjata api dan 710 butir amunisi berbagai kaliber dari tangan KKB.

Baca juga: Kapolda minta anggota TNI-Polri tidak mudah terpancing aksi KKB
 
Selain senjata api dan amunisi juga diamankan16 magazen, 136 senjata tajam, 76 telepon seluler, 23 HT, empat radio SSB, kamera dan teropong masing-masing tujuh, radio SSB, laptop dan bendera Bintang Kejora masing-masing empat unit.
 
Sejumlah 13 Senjata api itu diperoleh dari Kabupaten Nduga sebanyak enam pucuk, Kabupaten Jayapura empat pucuk, Puncak dua pucuk senjata api dan satu pucuk dari Kabupaten Jayapura.

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023