Jakarta (ANTARA) - Rombongan pengurus PPP pada Kamis sore sekira pukul 16.00 WIB mendatangi Istana Kepresidenan Jakarta untuk melakukan halalbihalal Idul Fitri 1444 Hijriah bersama Presiden RI Joko Widodo.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum DPP PPP Mardiono mengatakan bahwa sedikitnya 13 orang pengurus PPP terdiri dari seluruh majelis mahkamah partai, wakil ketua umum, perwakilan pengurus harian, ketua fraksi, dan perwakilan sekretaris fraksi.

"Silaturahim ke Presiden dalam rangka untuk halalbihalal yang paling pertama tentu," kata Mardiono kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis.

Selain silaturahim, kedatangan pengurus PPP juga untuk menyampaikan hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) partai tersebut di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, pekan lalu.

Menurut Mardiono, penyampaian hasil Rapimnas kepada Presiden Jokowi tersebut menjadi amanat partai mengingat PPP merupakan partai koalisi pemerintah.

"Hasil keputusan Rapimnas yang mana klausul keempat itu mengamanatkan agar saya menyampaikan hal ini kepada Pak Presiden, sehubungan PPP adalah partai koalisi pemerintah," ujarnya.

Mardiono belum berkenan memberikan keterangan lebih rinci hal-hal apa saja sebagai hasil Rapimnas PPP yang akan disampaikan kepada Presiden Jokowi.

Sebagai informasi, dalam Rapimnas di Sleman, PPP secara resmi mengumumkan akan mengusung kader PDI Perjuangan yang saat ini menjabat aktif Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, sebagai bakal calon presiden pada Pemilu 2024.

"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim PPP memutuskan Bapak Ganjar Pranowo sebagai calon presiden RI pada Pilpres RI tahun 2024 yang akan datang," kata Mardiono dalam Rapimnas di Sleman (26/4).

Menurut Mardiono kala itu, Ganjar diusung sebagai bakal calon presiden Pemilu 2024 sesuai keputusan Rapimnas PPP Nomor 05/04/Rapimnas/5/2023.

Selain menyampaikan hasil Rapimnas kepada Presiden Jokowi, PPP juga telah melakukan hal serupa kepada Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri di Jakarta (30/4).

Seturut tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 oleh KPU, pencalonan presiden dan wakil presiden dijadwalkan mulai dibuka 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) mengatur pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR RI atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2024 harus memiliki dukungan parpol/gabungan parpol yang sedikitnya memperoleh 115 kursi di DPR RI atau parpol/gabungan parpol Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah sekurang-kurangnya 34.992.703 suara.

Pewarta: Gilang Galiartha
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2023