Jakarta (ANTARA News) - Menteri BUMN Dahlan Iskan menyatakan siap diperiksa polisi dan bahkan menjadi tersangka dalam pelanggaran uji coba mobil listrik Tucuxi.

"Saya menyadari ada pelanggaran, tetapi itu bukan merupakan kejahatan. Untuk itu, saya siap bertanggung jawab," katanya saat memberi keterangan pers soal uji coba Tucuxi di Taman Ismail Marzuki Jakarta, Selasa.

Pada Sabtu (5/1), Dahlan menguji coba Tucuxi yang dibelinya seharga Rp1,5 miliar dengan rute Solo-Surabaya, namun ketika melintasi Dusun Ngerong, Desa Dadi, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, mobil terpaksa ditabrakkan ke tebing karena rem tidak berfungsi.

Meskipun dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa, namun Polda Jawa Timur menilai Dahlan terancam menjadi tersangka karena melanggar sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, di antaranya Pasal 310 ayat 1, pasal 280, dan pasal 64 ayat 1.

Menanggapi hal itu Dahlan Iskan yang juga mantan CEO Jawa Pos Group ini mengatakan dirinya siap memenuhi panggilan pihak yang berwajib.

"Saya siap. Saya juga tidak akan malu jika dijadikan tersangka. Saya hanya akan malu jika terlibat kasus korupsi, atau menghamili orang lain," ujarnya.

Ia menambahkan, apa yang dilakukan menerabas berbagai urusan perizinan uji coba bukan sebuah kejahatan tetapi lebih pada pelanggaran.

"Tindakan saya dalam uji coba itu untuk melewati birokrasi demi mengembangkan mobil listrik di Indonesia. Tidak untuk gagah-gagahan, tidak untuk kepuasan pribadi, tetapi lebih pada pengembangan ilmu pengetahuan," ujarnya.

Dahlan mempertahankan pendapatnya, karena justru dalam uji coba yang dilakukannya tersebut diketahui kelemahan dari mobil listrik buatan Danet Suryatama itu.

"Bersyukur saya menemukan apa yang harus ditemukan. Apalagi penemuan bahwa ada kelemahan mobil yang tidak menggunakan "gear box" itu diketahui sebelum produksi massal dilakukan," tegas Dahlan.

Ia tidak membayangkan, jika mobil Tucuxi tersebut sudah dipasarkan sebelum uji coba, masyarakat konsumen akan menjadi korban.

"Semua yang saya lakukan demi kebaikan ilmu pengetahuan. Saya bahkan menguji sendiri, tidak meminta orang lain melakukan pengujian karena itu saya pertanggungjawabkan sendiri," ujarnya.

(R017*E011/N002)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013