Insya Allah dalam proses pengejaran
Jakarta (ANTARA) -
Polda Metro Jaya  segera mengusut  seseorang pengendara kendaraan roda empat yang melakukan aksi arogan terhadap pengendara lainnya di jalan tol yang viral di media sosial.
 
“Insya Allah dalam proses pengejaran, semua jajaran Polda Metro memberi perhatian. Tunggu hasilnya,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menurut keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.
 
Sebelumnya beredar sebuah video yang viral di media sosial salah satunya dibagikan oleh akun instagram @merekamjakarta memperlihatkan ada perselisihan yang terjadi antara dua pengemudi mobil yang disebutkan terjadi di exit Tol Tomang ruas Jalan Tol Jakarta-Tangerang.
 
Dalam video yang beredar dengan keterangan yang terjadi pada Kamis (4/5) sekitar pukul 21.35 WIB, dinarasikan aksi arogan yang dilakukan pengendara mobil berpelat dinas polisi.
 
Pengendara yang mengendarai mobil dinas tersebut dinarasikan tak terima disalip dan kemudian menghampiri sopir taksi online sembari memegang senjata api.
 
Dalam video juga terlihat pengendara mobil berpelat dinas polisi tersebut memaki, menarik baju, dan memukul tangannya ke wajah sopir taksi online tersebut.
 
Akibat peristiwa itu korban yang bernama Hendra Hermansyah (42) melaporkan peristiwa yang dialaminya tersebut ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/2391/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
 
Mantan Deputi Penindakan KPK tersebut juga memerintahkan jajarannya untuk mengejar pelaku yang bertindak arogan tersebut.
 
"Saya sudah perintahkan Dirkrimum dan jajaran reserse untuk segera mencari dan menangkap pelaku," katanya.
 
Karyoto menambahkan dirinya juga memerintahkan jajaran Polres untuk mengejar pelaku yang melakukan aksi koboi tersebut.
Baca juga: Legislator ingatkan kasus pengendara Fortuner jangan sampai menguap
Baca juga: Ahmad Sahroni ingatkan pengendara Harley Davidson untuk tidak arogan
Baca juga: Laksamana Yudo janji wujudkan prajurit TNI tidak arogan pada rakyat

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023