Inspektorat DKI Jakarta tetap berkomunikasi dengan KPK dalam proses pemeriksaan
Jakarta (ANTARA) - Inspektur DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat menjelaskan  pencopotan jabatan Selvy Mandagi sebagai Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara untuk memudahkan proses pemeriksaan.
 
"Ini hanya dalam rangka mempercepat, mempermudah proses pemeriksaan saja dan Alhamdulillah Bu Selvy mengikuti proses pemeriksaan dengan sangat tepat," kata Syaefuloh saat dikonfirmasi, Jumat.
 
Selain itu, Syaefuloh menyampaikan Inspektorat DKI Jakarta tetap berkomunikasi dengan KPK dalam proses pemeriksaan.
 
"Kami tetap komunikasi dengan KPK dan menyampaikan bahwa kami Inspektorat sedang melakukan proses ini dan sementara KPK memberikan kesempatan kepada Inspektorat untuk melakukan pendalaman," ucap Syaefuloh.
 
Saat ditanya apakah Selvy Mandagi akan diperiksa tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, kata Syaefuloh, sudah seharusnya para pejabat melaporkan harta kekayaannya  secara terbuka.
 
"Kalau terkait dengan LHKPN, barangkali melihatnya dari aspek yang berbeda. Menurut saya, para pejabat itu sebagai bentuk pertanggungjawaban dia melaporkan hartanya secara terbuka melalui pelaporan LHKPN ke KPK. Nah ada proses di KPK sesungguhnya bahwa pelaporan para pejabat itu sampaikan ke KPK terus ada proses verifikasi yang dilakukan oleh KPK," jelas Syaefuloh.
 
Jika ditemukan ada hal yang mencurigakan dari pelaporan tersebut, tentunya KPK akan memanggil pejabat tersebut untuk dimintai keterangan.
 
"Ya tentu hal-hal seperti itu menjadi perhatian kami, dan tentu tadi bahwa kami Inspektorat selalu komunikasi dengan KPK dan saya yakin betul jika ada hal yg barangkali misalnya KPK melihat ada aliran harga yang tidak dapat dijelaskan, pasti akan memanggil yang bersangkutan untuk dimintakan klarifikasi," ucap Syaefuloh.
 
Adapun terkait pemeriksaan Selvy, Syaefuloh mengatakan, hasilnya laporannya akan segera diumumkan dalam waktu dekat.
 
"Ya insya Allah mudah-mudahan dalam waktu segera hasil laporan pemeriksaannya selesai," ucap Syaefuloh.
Baca juga: Pemprov DKI gandeng KPK periksa barang ASN "flexing" secara kooperatif
Baca juga: Prasetyo Edi klaim tak ada yang disita saat KPK geledah ruangannya
Baca juga: KPK panggil empat mantan anggota DPRD DKI terkait tanah Pulogebang

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023