membeli senjata dari pihak lain dengan inisial E
Jakarta (ANTARA) -
Polda Metro Jaya menyebut tersangka David Yulianto (32), sosok "koboi jalanan" yang viral karena bersikap arogan dan menggunakan pelat dinas polisi palsu telah membeli senjata jenis air softgun seharga Rp3,5 juta kepada seseorang berinisial "E".

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers di Jakarta, Jumat, menyebutkan bahwa saudara E juga membuatkan nomor kendaraan dinas kepolisian kepada tersangka David.
 
"Tersangka membeli senjata dari pihak lain dengan inisial E, " kata Trunoyudo.
 
"Untuk nomor polisi tidak diperjualbelikan oleh saudara E kepada tersangka tetapi dibuatkan dan diberikan kepada tersangka, " katanya
 
Trunoyudo juga menjelaskan bahwa tersangka menggunakan nomor dinas kepolisian untuk menghindari ganjil genap.
 
"Dalam pengakuan tersangka untuk menghindari ganjil genap, " ucapnya.
 
Namun Trunoyudo menjelaskan keterangan tersangka tersebut masih dalam penyelidikan pihaknya masih akan terus mendalami.
 
"Termasuk bagaimana tersangka meminta untuk dibuatkan dan pembuat nomor polisi palsu tersebut, kita akan terus dalami, " katanya.
 
Sebelumnya Polda Metro Jaya menetapkan David Yulianto atau "koboi jalanan" yang mengemudikan mobil secara arogan serta memakai pelat nomor kendaraan dinas polisi palsu di tol dalam kota di wilayah Tomang, Jakarta Barat pada Kamis (4/5) sebagai tersangka.
 
"Pelaku atas nama David Yulianto, laki-laki tertulis di KTP adalah pelajar atau mahasiswa, dalam keterangannya yang bersangkutan adalah karyawan swasta telah ditangkap pada hari ini pukul 17.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers di Jakarta, Jumat

Baca juga: "Koboi Jalanan" pakai pelat dinas palsu ditetapkan sebagai tersangka

Baca juga: Polda Metro: Pengguna mobil dinas asli tak kenal pelaku kekerasan

Baca juga: Polisi sebut pelat kendaraan dinas yang viral terindikasi palsu

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2023